Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal WIDYA LAKSMI (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat)

PKM PEMBINAAN KARYAWAN KLINIK UTAMA BUNGA EMAS DALAM PENERAPAN UNIT KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA SERTA PENYULUHAN UU KETENAGAKERJAAN Wijaya, Putu Austin Widyasari; Riandra, Ni Putu Indah Kusumadewi
Jurnal Widya Laksmi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 3 No. 2 (2023): Jurnal WIDYA LAKSMI (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat)
Publisher : Yayasan Lavandaia Dharma Bali

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59458/jwl.v3i2.57

Abstract

Klinik Utama Bunga Emas merupakan klinik kesehatan yang sudah beroperasi sejak tahun 2018 dan memiliki pelayanan rawat jalan diantaranya poliklinik umum, gigi, dan spesialis; pelayanan laboratorium (darah, urine, dan swab); pelayanan radiologi (rontgen dan CT-scan), dan fisioterapi. Pada hakikatnya, setiap perusahaan terutama dengan risiko pekerjaan yang cukup tinggi di bidang Kesehatan, memerlukan diterapkannya sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Beberapa risiko diantaranya risiko lingkungan yaitu radiasi dari alat-alat pemeriksaan radiologi (rontgen konvensional, CT-scan), aerosol/ droplet infeksius dari sarana pengambilan dahak atau swab, sebagian besar ruangan ber-Ac dengan sirkulasi tertutup. Terdapat juga risiko tenaga kerja yang diakibatkan oleh berlebihnya tugas dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja, penyelesaian tugas yang dituntut secara cepat. Berdasarkan informasi dan data yang didapatkan, selama 4 tahun belum pernah dilakukan penyuluhan mengenai K3. Oleh karena kondisi tersebut dilakukan penyuluhan K3 dan Undang-Undang Ketenagakerjaan terhadap karyawan dan manajemen Klinik Bunga Emas; pendampingan dalam pembentukan unit K3 di lingkungan klinik; dan pemberian pedoman K3 yang dapat digunakan sebagai acuan. Diharapkan dengan penyuluhan dan pendampingan diatas dapat meningkatkan wawasan mengenai K3 dan terbentuknya unit K3 di lingkungan klinik. Penyuluhan diikuti oleh karyawan klinik dan perwakilan manajemen klinik, sedangkan pendampingan unit K3 diberikan kepada manajemen dan koordinator unit tersebut, Setelah dilakukan kegiatan PKM ini, pengetahuan peserta mengenai K3 dan UU Ketenagakerjaan mengalami peningkatan dari sebelum penyuluhan 55% menjadi 95% setelah penyuluhan. Serta sudah terbentuknya unit K3 di lingkungan klinik.