Kasus pelanggaran hak anak dan diskriminasi yang marak di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, menjadi tantangan serius bagi pembangunan pendidikan Islam yang berkeadilan di Indonesia. Pendidikan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi pendekatan krusial untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, menghormati martabat setiap individu, dan menyiapkan generasi yang peduli terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Penelitian ini bertujuan mengkaji peran guru sebagai agen transformatif dalam penguatan nilai-nilai HAM di Al Binaa Islamic Boarding School, Bekasi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, mengumpulkan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru memegang peran sentral dalam menginternalisasi nilai-nilai HAM melalui keteladanan, praktik kesetaraan, penghargaan atas kebebasan berpendapat, serta pendampingan siswa dalam memilih jurusan sesuai minat dan bakat mereka. Tantangan seperti resistensi budaya, kurangnya pelatihan guru, dan dominasi pola relasi hierarkis menjadi hambatan dalam integrasi HAM di pesantren. Namun, peluang besar muncul melalui sinergi nilai-nilai Islam dan prinsip HAM, membuka jalan bagi terciptanya pendidikan Islam yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga humanis, demokratis, dan berorientasi pada pembentukan karakter santri sebagai agen perubahan sosial.