Salah satu aspek penting dalam pengembangan industri perikanan adalah peningkatan volume ekspor produk perikanan ke berbagai negara tujuan. Karantina ikan memiliki peranan penting dalam menjamin keamanan produk perikanan yang diekspor. Mengingat permintaan negara-negara pengimpor lobster yang hingga saat ini belum terpenuhi, harga lobster akan cenderung meningkat. Hal ini merupakan peluang bagi para nelayan dan pembudidaya untuk mengembangkan usaha penangkapan dan budidaya lobster untuk di ekspor dengan memperhatikan standar kesehatan dan keamanan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan instalansi karantina ikan (IKI) dan proses ekspor lobster laut di perusahaan Bumi Pertiwi. Metode deskriptif digunakan melalui pengamatan dan wawancara langsung. Hasil menunjukkan Perusahaan Bumi Pertiwi telah menerapkan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) dan memiliki sertifikat IKI dengan grade B dari BKIPM. Sarana meliputi 30 bak karantina, laboratorium, dan fasilitas penunjang seperti genset dan limbah cair. Pemasukan lobster laut dilakukan sortasi dan karantina intensif kelengkapan sarana dan prasarana utama, selama beberapa hari sebelum pengemasan rapat berdasarkan standar tujuan ekspor. Sehingga diharapkan penyebaran penyakit yang berbahaya dapat ditekan agar kualitas dan kuantitas tercukupi dan mendukung kegiatan penangkapan dan budidaya lobster. Selain itu, persentase margin terbesar berada pada sektor ekspor dengan nilai 0,97% dibandingkan nelayan atau pembudidaya serta pengumpul.