Penelitian ini bertujuan untuk mendalami konsep Islamisasi ilmu pengetahuan menurut perspektif Ismail Raji al-Faruqi dan Ziauddin Sardar, dalam upayanya untuk menerapkan Islamisasi dalam berbagai disiplin ilmu. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif-analitis, penelitian ini menganalisis data primer dan data sekunder dari literature akademis yang relevan. Al-Faruqi, seorang intelektual Muslim yang berpengaruh, mengembangkan konsep Islamisasi ilmu pengetahuan sebagai respons terhadap dominasi epistemologi Barat yang sekuler dan reduksionis, yang dianggapnya telah memisahkan dimensi spiritual dan etika dari eksplorasi ilmiah. Bagi al-Faruqi, Islamisasi ilmu pengetahuan adalah mengislamkan disiplin-disiplin ilmu atau tepatnya menghasilkan buku-buku pegangan (buku dasar) di perguruan tinggi, dengan menuangkan kembali disiplin ilmu modern ke dalam wawasan Islam, setelah dilakukan kajian kritis terhadap kedua sistem pengetahuan Islam dan Barat.. Penulis menemukan poin penting dari kajian ini bahwa pemikiran Islamisasi ilmu al-Faruqi inilah yang dikritisi oleh Sardar, menurutnya perumusan epistemologi Islam kontemporer tidak dapat dimulai dengan menitikberatkan pada disiplin ilmu yang sudah ada. Sardar mengungkapkan bahwa epistemologi Islam kontemporer dapat dirumuskan dengan dengan mengembangkan paradigma-paradigma di dalam ekspresi-ekspresi eksternal peradaban Muslim yang meliputi sains dan teknologi, politik dan hubungan-hubungan internasional, struktur-struktur sosial dan kegiatan ekonomi, pembangunan desa dan kota. Semua aspek ekspesi eksternal peradaban Muslim tersebut dapat dipelajari dan dikembangan dalam kaitannya dengan kebutuhan-kebutuhan dan realitas kontemporer. Dari sini Sardar sekali lagi menolak Islamisasi ilmu pengetahuan dimulai dari disiplin ilmu yang sudah ada. Hal ini karena disiplin ilmu tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam