Perkembangan teknologi metaverse telah membuka paradigma baru dalam dunia bisnis yang menuntut adaptasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam lingkungan virtual. Meskipun prinsip GCG telah lama diterapkan pada perusahaan konvensional, implementasinya dalam konteks perusahaan berbasis metaverse masih memerlukan kajian mendalam, khususnya dari perspektif hukum profetik dan akuntansi yang menawarkan dimensi etis-spiritual dan teknis-operasional. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengidentifikasi prinsip-prinsip GCG dalam perspektif hukum profetik pada perusahaan berbasis metaverse, (2) menganalisis prinsip-prinsip GCG dalam perspektif akuntansi, dan (3) menemukan titik persamaan prinsip GCG antara kedua perspektif tersebut. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case statutory). Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara preskriptif dengan teknik content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip GCG dalam perspektif hukum profetik mencakup transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi yang berakar pada nilai-nilai kenabian seperti keadilan, kejujuran, dan kebijaksanaan. Sementara itu, perspektif akuntansi menekankan lima prinsip utama: transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran dalam pelaporan keuangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat titik persamaan signifikan antara kedua perspektif pada prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan keberlanjutan (sustainability), yang dapat diintegrasikan untuk menciptakan kerangka GCG yang komprehensif bagi perusahaan berbasis metaverse. Implikasi praktis penelitian ini adalah memberikan panduan normatif bagi perusahaan metaverse dalam mengembangkan sistem tata kelola yang tidak hanya memenuhi standar teknis-operasional tetapi juga nilai-nilai etis-spiritual, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan investor dan konsumen dalam ekosistem bisnis virtual yang kompleks.