Kekerasan seksual merupakan tindakan yang melibatkan eksploitasi seksual tanpa persetujuan korban, termasuk dalam bentuk pemaksaan, pelecehan, atau penganiayaan seksual yang dapat berdampak buruk pada kesehatan fisik dan psikologis korban. Terdapat dua kategori utama kekerasan seksual: familia abuse, yang terjadi dalam lingkup keluarga, dan extra familia abuse, yang melibatkan pelaku di luar keluarga. Dampak dari kekerasan seksual sangat luas, mencakup masalah fisik, psikologis, sosial, dan pendidikan, serta dapat menciptakan trauma berkepanjangan. Pencegahan kekerasan seksual melalui pendidikan seks yang tepat, baik dalam konteks keluarga maupun pendidikan formal, merupakan langkah penting untuk memberikan pengetahuan dan perlindungan yang memadai. Oleh karena itu, mahasiswa KKP UIN Mataram bekerja sama dengan pihak SMPN 1 Pringgasela melaksanakan sosialisasi sekolah ramah perempuan dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan seksual. Kegiatan ini bertempat di lapangan SMPN 1 Pringgsela dan dihadiri oleh seluruh siswa dan guru. Dalam pandangan Islam, pendidikan seks harus seimbang antara pengetahuan seksual dan nilai-nilai agama, mengajarkan kesucian diri, adab pergaulan, dan tanggung jawab untuk melindungi diri dari kekerasan seksual.