Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah

ANALISIS PRAKTIK JUAL BELI ONLINE MELALUI APLIKASI WHATSAPP MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS GRUP WHATSAPP PASAR UMUM GHA, KABUPATEN BEKASI) Ufairotun Nafisah Oktaviani; Rizal Maulana; Ali Aminulloh
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 6 No 2 (2025): Januari
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.vi.53031

Abstract

Abstrak Artikel ini mengkaji tentang analisis jual beli online melalui aplikasi WhatsApp Menurut Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Grup WhatsApp Pasar Umum GHA, Kabupaten Bekasi). Pokok masalah yang pertama dari penelitian ini yaitu praktik jual beli online melalui aplikasi WhatsApp sebagai aplikasi media sosial yang memiliki pengguna terbanyak di Indonesia. Pokok masalah yang kedua yaitu perspektif hukum Islam terhadap praktik jual beli online melalui aplikasi WhatsApp. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami praktik jual beli online di Grup WhatsApp Pasar Umum GHA dan perspektif hukum Islam mengenai praktik jual beli online di Grup WhatsApp Pasar Umum GHA. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif jenis studi kasus atau penelitian lapangan dengan teknik observasi dan wawancara kepada peserta Grup WhatsApp Pasar Umum GHA, Kabupaten Bekasi, yang berjumlah 30 informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli secara online yang dilakukan oleh peserta Grup WhatsApp Pasar Umum GHA bermula dari penjual yang memasarkan barang dagangan di grup kemudian pembeli yang berniat membeli akan menghubungi penjual melalui pesan pribadi di aplikasi WhatsApp. Pada pesan pribadi tersebut akan terjadi kesepakatan mengenai waktu dan tempat penyerahan barang, serta kesepakatan mengenai metode pembayaran. Adapun praktik tersebut menurut perspektif hukum Islam sudah memenuhi prinsip muamalah, rukun dan syarat jual beli, serta syarat pada jual beli musawamah, salam, dan istishna’ sebagai jenis jual beli yang dilakukan oleh peserta Grup WhatsApp Pasar Umum GHA. Kata Kunci: Jual Beli Online, Whatsapp, Hukum Islam. Abstract The research analyses the practice of online buying and selling through WhatsApp from the Islamic law perspective. This is a case study of the buying and selling activities of the GHA public market WhatsApp group, in Bekasi. The study explains how the researcher focuses on two main research problems. As the most used social media in Indonesia, WhatsApp online buying and selling becomes the main problem of the study followed by the Islamic law views on such practice as the second problem. This case study belongs to qualitative research. The researcher aims to explore in depth the practice of online buying and selling using a variety of data collection procedures, which involves observation and interview of thirty participants of WhatsApp group members of the GHA public market in Bekasi. The study found that the vendors benefit the WhatsApp using the WhatsApp group to market the products in which the potential buyers privately respond and text the vendors using the same application. The buyers and vendors agree on the time and place to exchange the money with the products using a particular accepted payment method.  These online buying and selling activities are regarded as legal practice in the perspective of Islamic law. The practices have been meeting the principles of muamalah, the pillars, term and conditions of selling and buying such as musawamah, salam, and istishna’. Keywords: Online Buying And Selling, Whatsapp, Islamic Law.
ANALISIS PEMBERIAN BONUS KINERJA PADA AKAD MURAKKABAH DI BARBERSHOP MA’HAD AL-ZAYTUN DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH Miqdad Panji Asshobirin; Ali Aminulloh; Ahmad Asrof Fitri
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 1 (2025): Oktober
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i1.61817

Abstract

Abstrak Manusia sebagai makhluk sosial senantiasa memerlukan interaksi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, yang dalam Islam diatur melalui konsep mu’amalah, termasuk Ijarah (akad jasa berbasis upah) dan Ju’alah (pemberian imbalan atau bonus atas pencapaian tertentu). Islam menekankan prinsip keadilan dalam hubungan kerja, khususnya terkait upah dan bonus, agar tidak ada pihak yang dirugikan dan seluruh bentuk kompensasi diberikan secara proporsional sesuai kontribusi pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mekanisme distribusi bonus kinerja pada Unit Barbershop Ma’had Al-Zaytun, menganalisis kesesuaiannya dengan Hukum Ekonomi Syariah, serta menelaah pengaruhnya terhadap kinerja karyawan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, mekanisme pemberian bonus kinerja pada Unit Barbershop Ma’had Al-Zaytun dilaksanakan melalui akad Ijarah dan Ju’alah, yang membentuk akad murakkabah. Bonus diberikan berdasarkan kinerja individu pekerja setelah menyelesaikan tugas yang telah ditentukan. Kedua, dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, praktik tersebut telah sesuai dengan prinsip keadilan, kerelaan, dan kerja sama, serta terbebas dari unsur gharar (ketidakpastian) dan maysir (perjudian). Ketiga, sistem bonus kinerja tersebut terbukti efektif dalam memotivasi pekerja, meningkatkan loyalitas, serta memberikan dampak positif terhadap produktivitas. Kata Kunci: Bonus Kinerja, Akad Murakkabah, Barbershop Ma’had Al-Zaytun, Hukum Ekonomi Syariah.   Abstract Human beings, as social creatures, always require interaction to fulfill their life needs, which in Islam is regulated through the concept of mu’amalah, including Ijarah (wage-based service contract) and Ju’alah (bonus or reward upon achievement). Islam emphasizes the principle of justice in labor relations, particularly regarding wages and bonuses, so that no party is disadvantaged and all compensation is proportionate to workers’ contributions. This research aims to examine the mechanism of performance bonus distribution at the Barbershop Unit of Ma’had Al-Zaytun, analyze its compliance with Sharia Economic Law, and explore its impact on employee performance. This study employs a qualitative method with a descriptive-analytical approach. Data were collected through interviews, observations, and documentation, then analyzed through data reduction, data presentation, and conclusion drawing. The findings reveal that, first, the performance bonus mechanism at the Barbershop Unit of Ma’had Al-Zaytun is implemented through Ijarah and Ju’alah contracts, which form a murakkabah contract. Bonuses are granted based on individual workers’ performance after completing predetermined tasks. Second, from the perspective of Sharia Economic Law, this practice complies with the principles of justice, mutual consent, and cooperation, and is free from gharar (uncertainty) and maysir (gambling). Third, the performance bonus system effectively motivates workers, enhances loyalty, and positively impacts productivity. Keywords: Performance Bonus, Murakkabah Contract, Ma’had Al-Zaytun Barbershop, Sharia Economic Law.
ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP MEKANISME PEMBIAYAAN BARANG ELEKTRONIK DI KOPERASI ANUGRAH MANDIRI INDONESIA SUBANG Difa Maulana; Rizal Maulana; Ali Aminulloh
Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Vol 7 No 1 (2025): Oktober
Publisher : Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/iqtishaduna.v7i1.61277

Abstract

Abstrak Kemajuan praktik ekonomi syariah dalam bidang pembiayaan menuntut adanya analisis yang lebih mendalam mengenai penerapannya di lembaga keuangan koperasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik pembiayaan barang elektronik dilakukan oleh Koperasi Anugrah Mandiri Indonesia Subang serta menganalisis kepatuhannya terhadap hukum ekonomi syariah. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pembiayaan barang elektronik di koperasi tersebut diawali dengan pengajuan anggota melalui formulir pinjaman yang kemudian diverifikasi dan disetujui, dengan pembiayaan diberikan dalam bentuk angsuran serta margin tetap yang disepakati sejak awal. Dari aspek hukum ekonomi Islam, mekanisme ini telah mencerminkan prinsip tolong-menolong dan prinsip kerelaan dalam akad pembiayaan, namun masih ditemukan potensi unsur riba dalam bentuk biaya tambahan atau margin yang dibebankan kepada anggota sehingga memerlukan evaluasi lebih lanjut. Dengan demikian, meskipun mekanisme pembiayaan telah menerapkan sebagian prinsip syariah, diperlukan perbaikan dalam penentuan margin agar terhindar dari unsur yang dilarang. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat mengkaji lebih dalam metode perhitungan margin serta mengeksplorasi model pembiayaan alternatif yang sepenuhnya sesuai dengan syariah. Kata Kunci: pembiayaan barang elektronik, koperasi Anugrah Mandiri Indonesia, hukum ekonomi syariah.   Abstract The development of sharia-based financing practices requires careful analysis of their implementation in cooperative financial institutions. This study aims to examine the practice of electronic goods financing at the Anugrah Mandiri Indonesia Subang Cooperative and to assess its compliance with Islamic economic law. Using a qualitative descriptive-analytical method, data were collected through interviews, observations, and documentation studies, and analyzed through data reduction, presentation, and conclusion drawing. The findings show that the financing mechanism begins with members submitting loan applications through a form, which are verified and approved by the cooperative. Financing is provided in installments with a fixed margin agreed upon from the start. From the perspective of Islamic economic law, the cooperative has applied the principles of mutual assistance and willingness in its contracts. However, a potential element of usury exists in the form of additional fees or margins imposed on members, which requires further evaluation to ensure sharia compliance. Thus, although the mechanism reflects some sharia principles, improvements in margin determination are still necessary to avoid prohibited elements. Future research should explore more precise methods of margin calculation and alternative financing models that fully align with sharia principles. Keywords: Electronic Goods Financing, Anugrah Mandiri Indonesia Cooperative, Sharia Economic Law.