Terdapat pengaruh antara Perencanaan Pajak terhadap Ekuitas pada Perusahaan Sub Sektor Perdagangan Eceran yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018-2021 karena nilai t hitung (– 2,653) lebih besar daripada nilai t tabel (– 1,985) sehingga H1 diterima. Kemudian Perencanaan Pajak memiliki pengaruh negatif rendah (nilai r sebesar – 0,264) serta memiliki kontribusi pengaruh sebesar 7,0 % terhadap Ekuitas Perusahaan Sub Sektor Perdagangan Eceran yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018-2021. Sedangkan sisanya yang sebesar 93,0 % dipengaruhi oleh faktor lainnya. Tidak terdapat pengaruh antara Beban Pajak Penghasilan terhadap Ekuitas pada Perusahaan Sub Sektor Perdagangan Eceran yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018-2021 karena nilai t hitung (– 1,300) lebih kecil daripada nilai t tabel (– 2,985) sehingga H2 ditolak. Kemudian Beban Pajak Penghasilan memiliki pengaruh negatif sangat rendah (nilai r sebesar – 0,133) serta memiliki kontribusi pengaruh sebesar 1,8 % terhadap Ekuitas Perusahaan Sub Sektor Perdagangan Eceran yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018-2021. Sedangkan sisanya yang sebesar 98,2 % dipengaruhi oleh faktor lainnya.