Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dampak Manajemen Laba, Leverage, dan Struktur Modal terhadap praktik Penghindaran Pajak. Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling, dengan memilih 26 perusahaan dari sub sektor keuangan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia selama periode 2019-2022 sebagai sampel. Analisis data dilakukan dengan menerapkan regresi linear berganda pada data panel, menggunakan perangkat lunak SPSS versi 26. Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa Manajemen Laba dan Leverage memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Penghindaran Pajak, sementara Struktur Modal tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap Penghindaran Pajak. Lebih lanjut, secara simultan, Manajemen Laba, Leverage, dan Struktur Modal secara keseluruhan berpengaruh signifikan terhadap Penghindaran Pajak.