Penelitian ini mengkaji peran fintech dalam meningkatkan akses keuangan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Pematangsiantar. Melalui metode studi kepustakaan, penelitian menemukan bahwa fintech berkontribusi signifikan dalam memfasilitasi akses pembiayaan, meningkatkan efisiensi operasional, dan meningkatkan literasi keuangan pelaku UMKM. Fintech menyediakan alternatif pembiayaan yang lebih cepat dan fleksibel dibandingkan lembaga keuangan konvensional yang seringkali menghambat UMKM karena persyaratan peraturan dan dokumen legalitas yang ketat. Data menunjukkan peningkatan penggunaan layanan fintech seperti QRIS yang mendukung transaksi digital UMKM secara signifikan. Namun penerapan fintech masih terkendala oleh rendahnya literasi digital dan keuangan, infrastruktur yang belum merata, serta kekhawatiran akan keamanan data dan regulasi yang belum optimal. Penelitian menekankan perlunya strategi kolaboratif yang melibatkan pemerintah, penyedia layanan fintech, institusi pendidikan, dan komunitas lokal untuk meningkatkan kapasitas UMKM melalui pendidikan dan pelatihan. Sinergi ini diharapkan dapat mendorong transformasi ekosistem UMKM menuju digital yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal.