Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kompetensi guru profesional yang dalam faktanya terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan harapan yang telah dirumuskan dalam regulasi peraturan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini ialah untuk mendeskripsikan kompetensi profesional guru akidah akhlak dalam pengembangan materi ajar di madrasah. Metodologi penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Lokasi penelitian, yaitu di MTs As-Syarif Kuala Beringin. Metode pengumpulan data yang digunakan, yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik dalam analisis data mencakup reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian yang telah dilakukan telah menjawab rumusan masalah yang ada, yakni di MTs As-Syarif guru akidah akhlak belum sepenuhnya melakukan pengembangan sesuai indikator yang telah dijadikan acuan. Hasilnya menunjukkan bahwa upaya guru dalam mengembangkan materi yang diajarkan secara kreatif adalah melalui penggunaan mind mapping, gambar dan audio visual. Guru juga telah memanfaatkan media dan TIK untuk pengembangan materi ajar. Namun guru belum menggunakan hasil penelitian untuk pengembangan materi ajar. Guru juga tidak secara khusus membuat bahan ajarnya sendiri dalam bentuk buku teks atau modul pembelajaran.