Perkembangan teknologi yang terjadi hampir diseluruh belahan dunia kian mumpuni dan menciptakan produk penjelajah situs yang semakin tanpa hambatan. Kerap kali manusia yang pada hakikatnya memiliki tingkat keingintahuan yang tinggi menjamah setiap hal baru, terkadang mereka mengesampingkan dan melupakan fakta bahwa bisa saja kemudahan akses yang mereka temui menjadi sebuah malapetaka baik bagi dirinya pribadi maupun orang lain secara umum. Manusia yang memegang kendali penuh atas dirinya sudah seharusnya bisa menjadi penjelajah situs yang bijak. Tidak serta merta menjadikannya terbuai akan kemudahan yang belum tentu kebenarannya dan bahkan terlarang untuk diakses. Tujuan penulisan ini untuk membuka kerangka berpikir dan menimbulkan kesadaran untuk menjadi pelaku pengakses situs yang bijak. Demi terlindungi dan terselenggaranya entitas pengguna agar memaknai kemajuan teknologi dengan mengedepankan asas kepastian hukum, asas manfaat, asas itikad baik, asas adil dan merata, asas kepercayaan pada diri sendiri, asas keamanan, asas kemitraan, dan asas kebebasan memilih teknologi. Dalam pengimplementasiannya tidak semua orang akan menerapkan pemikiran yang sama. Akan selalu ada oknum yang tidak bisa dipastikan pertanggungjawabannya, merusak semua tatanan yang sudah memiliki regulasi yang jelas. Hal ini sejalan dengan pembahasan kami yang berjudul Kualitas Pengguna Internet Atas Tersedianya Situs E-Book Z-Library Yang Melanggar Hak Cipta Dan Pembajakan. Oknum yang tidak bisa dipastikan pertanggungjawabannya ini bisa dijerat Undang – Undang Hak Cipta ( pasal 1 angka (1) UU No. 28 Tahun 2014 ) dan pembajakan ( pasal 1 angka (23) UU No. 28 Tahun 2014 ) .