Ceysa, Salisa Dwi
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI

Implementasi Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Polis Asuransi dalam Menyelesaikan Sengketa Asuransi Ceysa, Salisa Dwi; Putri, Junita Demar; Jingga, Anya Jibril Ratu; Hapsari, Maharani Dwi; Putri, Dinda Aulia; Siswajanthy, Farahdinny
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.13099

Abstract

Asuransi atau dalam bahasa Belanda (verzekering) berarti ketahanan dan memiliki pengertian yaitu lembaga yang untuk pengalihan risiko yang amat penting bagi masyarakat dan dunia usaha. Perlindungan hukum lebih memberikan beban pada pemegang polis dibandingkan pada perusahaan asuransi sesuai ketentuan undang-undang. Peraturan PerUndang-Undangan Perasuransian Tahun 2014 Nomor 40 sebagaimana diatur di dalam Pasal 26. Bentuk penyelesaian sengketa klaim asuransi mengatur tentang apabila pengusaha tidak menanggapi atau menolak atau tidak menyerahkan ganti rugi atas klaim konsumen yang timbul melalui klaim asuransi, maka konsumen dapat dengan ketentuan bahwa Anda mempunyai hak untuk menuntut dan menyelesaikan perselisihan.
Pengaturan Hukum terhadap Anak dalam Kasus Tindak Pidana Penculikan dan Kekerasan Seksual Diatur oleh KUHP Ceysa, Salisa Dwi; Putri, Junita Demar; Hosnah, Asmak Ul
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 1 (2024): April 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v8i1.14608

Abstract

Kejahatan terhadap anak, seperti penculikan dan kekerasan seksual masih merupakan masalah yang sering terjadi. Penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak sering dilakukan oleh seseorang yang tidak memiliki hak, seringkali didorong oleh tekanan dari pihak lain. Pelaku penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak sering memiliki motif untuk menjadikan anak sebagai korban karena rentannya anak dan belum mampu melindungi diri mereka sendiri. Maka dari itu, peran orang tua dan negara dalam menegakkan hukum terhadap pelaku penculikan anak menjadi sangat penting. Karena kejadian penculikan anak terus berlanjut, banyak anak yang menjadi korban bahkan kehilangan nyawa. Proses penegakan hukum harus dilaksanakan untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya dan memberikan efek jera yang nyata dalam hukum. Para korban, khususnya korban penculikan, membutuhkan upaya rehabilitasi dari negara untuk memulihkan kondisi fisik, psikis, dan mental mereka serta mengembalikan stabilitas sosial dalam kehidupan mereka. Oleh karena itu, negara menyediakan program perlindungan dan rehabilitasi khusus untuk korban penculikan anak. Selain itu ini juga bertujuan untuk memahami cara perlindungan hukum diberikan kepada anak-anak yang menjadi korban penculikan dan kekerasan seksual.
Peranan Perbankan dalam Perekonomian Indonesia Ceysa, Salisa Dwi; Putri, Junita Demar; Putri, Dinda Aulia; Siswajanthy, Farahdinny
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 2 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu sektor yang berkembang pesat, memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan berperan penting dalam pembangunan nasional adalah sektor perbankan. Bank merupakan lembaga ekonomi yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan dan menyalurkannya kembali dalam bentuk pinjaman untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bank mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam mendukung perkembangan perekonomian nasional. Sebagai lembaga keuangan, salah satu misi khusus perbankan adalah memberikan pembiayaan kepada masyarakat yang membutuhkan pembiayaan usaha melalui usaha mikro, kecil, dan menengah. Perbankan berperan secara tidak langsung mendukung perekonomian daerah dengan menyalurkan dana ke sektor riil.