Artikel ini merupakan eksplorasi sah yang menstandardisasi untuk melihat apakah pihak luar memiliki kendali atas kebebasan kepemilikan atas tanah berdasarkan pemahaman kredit (yang dipilih) serta hasil yang sah dari kontrol hak kepemilikan atas tanah oleh pihak luar berdasarkan perjanjian kredit (calon). Makalah ini beralasan bahwa pihak luar tidak mempunyai kendali atas kebebasan kepemilikan atas tanah berdasarkan pemahaman kredit (yang dipilih) dengan alasan bahwa pengaturan Karena tidak patuh, maka pada dasarnya tidak sah persyaratan keabsahan suatu pengaturan sesuai Pasal 1320. dari Kode Umum. Akibat sah dari pengendalian tanggung jawab berdasarkan pemahaman kredit yang nyata (yang dipilih) adalah bahwa tanggung jawab tersebut tidak sah dan batal karena tidak terpenuhinya kondisi tujuan, khususnya karena alasan hukum.