Salah satu program Bank Indonesia untuk mendorong UMKM berdaya saing dan upaya mempercepat (akselerasi) pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dimana Bank Indonesia menetapkan tiga pilar kebijakan yaitu, korporatisasi, kapasitas dan pembiayaan. Kebijakan peningkatan akses pembiayaan sejalan dengan kebijakan makroprudensial yang bertujuan untuk mendorong intermediasi yang seimbang sehingga terwujudnya stabilitas system keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sehubungan dengan hal tersebut, Bank Indonesia telah menerbitkan ketentuan internal untuk pengkinian database profil UMKM potensial dibiayai yang terdapat pada website Bank Indonesia secara regular dan terus menerus sebagai informasi awal bagi Lembaga Keuangan untuk asesmen kelayakan pembiayaan sehingga dapat meningkatkan penyaluran pembiyaan kepada UMKM melalui survei Database Profil UMKM Potensial Dibiayai (BISAID). Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode survei sebagai proses untuk mengumpulkan data dengan menggunakan sampel dari populasi tertentu melalui wawancara dan quesioner. Tujuan penelitian adalah untuk mendorong fungsi intermediasi, menyediakan informasi profil UMKM yang potensial dibiayai oleh Perbankan, dan rujukan informasi awal bagi pengguna. Hasil dari survei berupa data Profil UMKM yang potensial dibiayai oleh Perbankan sampai dengan Proyeksi Keuangan yang dapat di akses melalui website Bank Indonesia. Dengan tersedianya data profil UMKM dimaksud, diharapkan Perbankan dapat menggunakannya sebagai referensi dalam rangka mempercepat akses pembiayaan bagi UMKM yang membutuhkan pembiayaan dalam pengembangan usahanya.