Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial

Problematika Ekonomi Sebagai Penyebab Perceraian dalam Keluarga Fatmawati, Indah; Ridhwani, Iwan
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 2 No. 2 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v2i2.364

Abstract

Idealnya dalam kehidupan keluarga, tidak lepas dari bagaimana fungsi-fungsi keluarga dapat berjalan dengan baik. Kelancaran dan kesejahteraan keluarga juga ditunjang dengan pilar ekonomi yang kuat. Salah satu faktor penyebab percerian itu sediri salah satunya adalah karena masalah ekonomi. Dalam masing-masing rumahtangga pastinya memiliki masalah ekonomi yang berbeda, bisa saja karena suami tidak bekerja atau isteri berpenghasilan lebih besar daripada suami, kedua pasangan suami isteri sama-sama belum bekerja, salah satu pasangan saja yang bekerja atau apabila keduanya sama-sama bekerjapun sama-sama menimbulkan masalah, hal tersebut tentunya dapat diatasi apabila antara suami isteri memahami betul peranya masing-masing dalam keluarga, sehingga tercapai tujuan pernikahan dan rumahtangga yang harmonis. Penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan psikologis, serta dalam penjabaranya menggunakan metode deskriptif. Dari penjabaran tersebut dapat diambil kesimpulan yang menjadi sebab terjadinya permasalahan ekonomi dalam keluarga adalah karena diantaranya karena suami tidak bekerja atau penghasilan isteri lebih besar atau karena sama-sama bekerja dan kurangya kesiapan bagi pasangan muda. Sementara solusi yang bisa digunakan dalam menghadapi masalah ekonomi dalam keluarga selain dengan adanya sikap keterbukaan antara suami dan isteri adanya kesepakatan antara suami isteri juga sangat berperan dalam menyelesaikan setiap masalah yang ada.
Rekonstruksi Kebijakan Publik dan hukum Islam Terkait Gender dalam Mencapai SDGs Ridhwani, Iwan; Lestari, Yeni
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 3 No. 1 (2023)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v3i1.496

Abstract

Isu kesetaraan gender telah menjadi perdebatan panjang. Isu tersebut sedikit banyak mempengaruhi upaya pencapaian tujuan dari agenda Sustainable Development Goals yang menjadi komitmen negara-negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk Indonesia. Kesetaraan gender merupakan salah satu tujuan dari Sustainable Development Goals, oleh karena itu isu kesetaraan gender perlu disikapi dengan bijak dan tepat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan publik dan Hukum Islam terkait kesetaraan gender dan seberapa urgen untuk dilakukan rekonstruksi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan kajian pustaka sebagai sumber datanya. Hasil penelitian ini adalah kebijakan publik di Indonesia terkait gender telah ada sejak lama, bahkan sejak awal kemerdekaan Republik Indonesia yang tertuang dalam pasal 27 ayat 1 UUD 1945. Kemudian pada masa Orde Baru juga dikeluarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita. Selanjutnya, pada era reformasi, Presiden Abdurrahman Wahid mengeluarkan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Hingga saat ini kebijakan serupa masih terus dilakukan, yaitu dengan komitmen global untuk mewujudkan agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 yang salah satu tujuannya adalah kesetaraan gender. Sedangkan Hukum Islam terkait kesetaraan gender memang masih menyisakan perbedaan pendapat di kalangan ulama’, meskipun begitu banyak nash Al-Qur’an yang menerangkan tentang persamaan antara laki-laki dan perempuan, antara lain terdapat dalam surat al-Hujurat ayat 13 di mana yang membedakan di antara hamba-hamba Allah hanyalah kualitas ketakwaan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perlunya Pemerintah merumuskan kebijakan terkait kesetaraan gender sebagai rekonstruksi atau kebijakan lanjutan dari kebijakan-kebijakan yang telah ada. Hal ini sangat penting demi tercapainya tujuan kesetaraan gender yang merupakan agenda besar dari Sustainable Development Goals.
Analisis Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina Perspektif Maqashid Syari’ah Ridhwani, Iwan
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 4 No. 1 (2024)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v4i1.812

Abstract

Agresi Israel terhadap Palestina merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan, baik secara logika maupun hukum. Pendudukan suatu wilayah atau negara secara illegal dan disertai dengan penyerangan yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa, dapat diartikan sebagai sebuah penjajahan. Telah banyak kecaman dan protes dari berbagai negara, bahkan melalui sidang PBB untuk menekan dan menuntut Israel agar berhenti melakukan agresi terhadap Palestina. Di sisi lain, dukungan dan bantuan kepada Palestina terus mengalir dari berbagai belahan dunia. Indonesia juga melakukan hal yang sama, dengan mengecam tindakan Israel sembari memberikan dukungan dan bantuan kepada Palestina. Selain itu, upaya yang dilakukan Indonesia adalah dengan dikeluarkannya Fatwa Majlis Ulama Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa tersebut berisi tentang himbauan untuk mendukung dan membantu Palestina atas agresi Israel. Dukungan dan bantuan dapat berupa penyaluran zakat, infak dan sedekah untuk rakyat Palestina atau dengan melakukan doa, shalat ghaib untuk para syuhada’ serta dapat juga berupa menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. Disamping itu, fatwa tersebut juga berisi penetapan hukum wajib mendukung perjuangan Palestina terhadap agresi Israel dan hukum haram mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung. Menurut perspektif Maqashid Syari’ah, Fatwa Majlis Ulama Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 sangat tepat karena sesuai dengan situasi yang terjadi di Palestina. Prinsip utama dalam Maqashid Syari’ah ada lima, yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta. Dengan agresi Israel terhadap Palestina, maka dapat menghilangkan kelima hal yang harus dijaga tersebut. Oleh karena itu fatwa Majlis Ulama Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 merupakan langkah tepat dan mendesak yang harus dilakukan sebagai upaya lebih lanjut untuk mendukung dan membantu perjuangan Palestina serta sebagai tekanan kuat kepada Israel untuk segera menghentikan agresinya.