Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Jurnal Hukum Bisnis

Kajian Hukum Pidana tentang Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Perkosaan terhadap Anak di Kabupaten Sikka Wego, Dorothea Pascalista Rosalia; Amalo, Heryanto; Wilhelmus, Bhisa Vitus
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 12 No. 06 (2023): Artikel Riset November 2023
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v12i06.3104

Abstract

Banyak kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia salah satunya kasus perkosaan khususnya yang terjadi di Kabupaten Sikka dengan tingkat kasus perkosaan terhadap anak yang sangat tinggi di setiap tahunnya. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak memiliki tujuan untuk mengatur, melindungi, dan memberikan kepastian hukum dalam menangani persoalan pemerkosaan terhadap anak. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah: (1) Bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana perkosaan terhadap anak? (2) Bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana perkosaan? Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, menggunakan teknik wawancara terhadap 4 (empat) orang responden yang terdiri dari 2 (dua) orang aparat kepolisian, 1 (satu) orang pimpinan TRUK F, dan 1 (satu) orang wali korban. Penelitian ini dilakukan di Kepolisian Resor Sikka dan di Rumah Penampungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Kabupaten Sikka. Hasil penelitian menunjukan: (1) Bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku perkosaan terhadap anak adalah dimulai dari tahapan dalam proses peradilan pidana yakni dari tahapan penyidikan, penuntutan, pemeriksaan dan pelaksanaan putusan pengadilan (2) Upaya perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana perkosaan adalah upaya rehabilitasi, upaya perlindungan dari pemberian identitas melalui media massa untuk menghindari labelisasi, pemberian jaminan keselamatan bagi saksi korban dan saksi ahli, baik fisik, mental, maupun sosial.
Upaya Penanggulangan dan Hambatan-Hambatan Kenakalan Anak di Kelurahan Bakunase II Kecamatan Kota Raja Kota Kupang Kolo, Astri Ivon Margaretha; Wilhelmus, Bhisa Vitus; Amalo, Heryanto
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 12 No. 06 (2023): Artikel Riset November 2023
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v12i06.3149

Abstract

Kenakalan anak merupakan proses seorang mencari jati diri, di mana pada saat usia seperti itu hasrat dan niat untuk mencoba melakukan sesuatu sangatlah besar, namun tidak sepantasnya untuk dilakukan karena mempunyai dampak negatif bagi banyak orang maupun untuk diri sendiri. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dimana penulis mendapatkan data langsung di kepolisian Sektor Oebobo. Data penelitian ini meliputi dan primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dan studi pustakan berupa buku-buku, peraturan perundang-undangan, dan bahan lainnya yan berhubungan dengan masalah yang diteliti. Analisis data menggunakan analisi data kualitatif. Berdasarkan jenis penelitian hasil mewawancarai para narusumber, kemudian data dianalisis menunjukan bahwa: (1) Upaya penanggulangan kenakalan anak oleh Kepolisian Sektor Oebobo ialah, Upaya pre-emtif, Prevemtif dan Represif (2) Hambatan- hambatan yang dialami kepolisian dalam upaya penanggulangan kenakalan anak, Kurangnya Kepercayaan Masyarakat kepada Kepolisian, Jumlah Personil yang tidak memadai dan Ketidakdisiplinan Pihak Kepolisian dalam kegiatan Sosialisasi. 
Mekanisme Penyelesaian Kasus Pembuangan Bayi di Kelurahan Liliba Kecamatan Oebobo Kota Kupang Nuka, Corturino Depaka Sanjaya; Wilhelmus, Bhisa Vitus; Amalo, Heryanto
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 12 No. 06 (2023): Artikel Riset November 2023
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v12i06.3153

Abstract

Regulasi dan aturan yang dibuat mempunyai tujuan untuk mengatur setiap perbuatan dan tingkah laku manusia di dalam menjalankan setiap aktifitas sesuai dengan UUD 1945 Pasal 1 ayat (3). Namun, hal ini sering kali dilanggar dengan tujuan untuk menghindari perbuatanya tersebut, baik disengajai maupun karna kelalaian. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1). Bagaimanakah mekanisme penyelesaian kasus pembuangan bayi di Wilayah Polsek Oebobo, Kota Kupang? (2). Hambatan apakah yang dialami dalam penyelesaian kasus pembuangan bayi di Wilayah Polsek Oebobo, Kota Kupang?  Metode Penelitian ini bersifat Empiris yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan pengamatan dan wawancara secara langsung di lapangan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, (penelitian empiris) yang dilaksanakan di Polsek Oebobo, Kecamatan Oebobo Kota Kupang. Berdasarkan hasil wawancara dengan 4 narasumber, hasil yang analisis yang didapatkan dalam penelitian ini antara lain (1) Mekanisme penyelesayan kasus pembuangan bayi antara lain: Melakukan penyidikana dan Penuntutan. (2) Hambatan yang dialami dalam kasus pembuangan bayi: Kurangnya keterangan informasi, Keterangan saksi yang berbelit-belit dan Sarana pendukung pada tempat kejadian perkara kurang memadai.
Penerapan Restorative Justice Serta Hambatan-Hambatan dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana KDRT oleh Suami Bere, Elisabeth Jesica; Leo, Rudepel Petrus; Wilhelmus, Bhisa Vitus
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 12 No. 06 (2023): Artikel Riset November 2023
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v12i06.3176

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga sangat merugikan bagi korban dan dapat mempengaruhi kesejahteraan dan kesehatan mereka secara jangka panjang, maka dari itu butuh penanggulangan yang tepat pada kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang datanya diperoleh secara langsung di lokasi penelitian yaitu Kantor Kejaksaan Negeri Belu. Penelitian ini menggunakan metode wawancara terhadap 3 Responden, kemudian data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Penerapan Restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga ini menggunakan model pendekatan Family and Community Group Conferences dengan melalui tahapan-tahapan formil yang dilanjutkan dengan proses perdamaian yang diatur dalam Pasal 7 sampai 8. (2) Hambatan bagi kejaksaan dalam menyelesaian perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga adalah: (a) Faktor masyarakat yaitu masyarakat belum mengetahui tentang adanya penyelesaian perkara di luar pengadilan. (b) Faktor kebudayaan yaitu masyarakat yang cenderung mencapuri urusan orang lain yang akhirnya menjadi kebiasaan atau budaya hidup yang berkembang. Oleh karena itu, saran dari hasil penelitian ini ialah: (1) Kepada pihak kejaksaan agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. (2) Pada Pasal 5 sebaiknya dijelaskan lebih spesifik tentang tindak pidana apa saja yang dapat diselesaikan menggunakan Restorative justice.