Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Perempuan dan Kesetaraan Gender: Analisis Teoritis dalam Perspektif Filsafat Hukum Zatadini, Nabila; Muhammad Galib Iqbal; Adinda Akhsanal Viqria
Legalita Vol 5 No 2 (2023): Jurnal Hukum Legalita
Publisher : Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47637/legalita.v5i2.1048

Abstract

Abstract: Human rights are recognized internationally, including women's rights in state. In Indonesia, women's rights are enshrined in several laws and regulations. This article discusses the views of legal philosophy for women and gender equality. This article examines legal issues through normative research. In examining existing problems, this study uses several approaches, namely: theoretical approach, comparative approach, and conceptual approach in the perspective of legal philosophy to explore the complexity of gender equality issues by focusing on the views of experts. In determining legal policies on this gender theme, feminist theory plays a very important role. Feminism theory in it questions gender equality and women's rights as the basis for formulating fair legal policies without causing conflicts of gender bias. Keywords: Legal philosophy, human rights, gender equality, women. Abstrak: Hak asasi manusia diakui secara internasional, termasuk di dalamnya adalah hak-hak perempuan dalam bernegara. Di Indonesia, hak perempuan tersebut termaktup dalam beberapa peraturan dan perundang-undangan. Artikel ini membahas tentang pandangan filsafat hukum bagi perempuan dan kesetaraan gender. Artikel ini mengkaji permasalahan hukum melalui penelitian normatif. Dalam mengkaji permasalahan yang ada, penelitian ini menggunakan beberapa pendekatan, yaitu: pendekatan teoritis (teoritical approach), pendekatan komparatif (comparative approach), dan pendekatan konseptual (conseptual approach) dalam perspektif filsafat hukum untuk mengeksplorasi kompleksitas isu kesetaraan gender dengan fokus pada pandangan para ahli. Dalam menentukan kebijakan hukum pada tema gender ini, teori feminisme berperan sangat penting. Teori feminisme di dalamnya menyoal kesetaraan gender dan hak-hak perempuan yang menjadi landasan merumuskan kebijakan hukum yang adil tanpa menimbulkan konflik bias gender. Kata kunci : Filsafat hukum, hak asasi manusia, kesetaraan gender, perempuan.
Tinjauan Yuridis terhadap Pembebasan Lahan untuk Kepentingan Umum dalam Perspektif Hukum Agraria di Indonesia iqbal, muhammad galib; nabila Zatadini; adinda Akhsanal viqria
Legalita Vol 6 No 1 (2024): Jurnal Hukum Legalita
Publisher : Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47637/legalita.v6i1.1352

Abstract

Penelitian ini mengkaji aspek yuridis pembebasan lahan untuk kepentingan umum dalam konteks hukum agraria Indonesia. Melalui analisis komprehensif terhadap peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan doktrin hukum, studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kerangka hukum yang mengatur proses pembebasan lahan, serta mengevaluasi efektivitas dan implikasinya terhadap hak-hak masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ada upaya untuk menyeimbangkan kepentingan umum dengan hak-hak individu, masih terdapat kesenjangan dalam implementasi dan perlindungan hukum bagi pihak yang terdampak. Penelitian ini merekomendasikan perlunya revisi kebijakan dan penguatan mekanisme pengawasan untuk memastikan proses pembebasan lahan yang lebih adil dan transparan.
Perempuan dan Hukum dalam Pandangan Masyarakat Adat Lampung Pepadun: Kajian Perspektif Gender Zatadini, Nabila; Adinda Akhsanal Viqria; Muhamad Galib Iqbal
Legalita Vol 6 No 2 (2024): Jurnal Hukum Legalita
Publisher : Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47637/legalita.v6i2.1560

Abstract

Penelitian ini menganalisis kedudukan perempuan dalam sistem hukum adat Lampung Pepadun, dengan fokus pada dinamika antara ketentuan adat formal dan implementasinya dalam konteks modern. Melalui pendekatan sosio-legal, penelitian dilakukan di Lampung Utara dengan melibatkan 25 responden yang mewakili tokoh adat, tokoh perempuan, dan masyarakat umum. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa meskipun hukum adat Lampung Pepadun secara formal bersifat patrilineal, dalam praktiknya terjadi adaptasi. Perempuan mengambil peran tersendiri dalam pelaksanaan hukum adat yaitu membangun "otoritas bayangan" melalui peran informal dalam pengambilan keputusan. Sistem pewarisan yang secara adat mengutamakan anak laki-laki, kini mulai beradaptasi melalui praktik hibah semasa hidup untuk melindungi hak properti bagi perempuan. Transformasi ini didorong oleh peningkatan akses pendidikan tinggi bagi perempuan (dari 20% menjadi 75% antar generasi), yang berkontribusi pada dukungan 40% tokoh adat terhadap reinterpretasi hukum adat yang lebih responsif gender. Penelitian menyimpulkan bahwa sedang terjadi evolusi dalam hukum adat Lampung Pepadun yang mengakomodasi hak-hak perempuan sambil mempertahankan nilai-nilai kultural inti.
KAJIAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP RUU TPKS DALAM PEMENUHAN KEADILAN GENDER DI INDONESIA Nisa Fadhilah; Adinda Akhsanal Viqria
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 23 No 3 (2025): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/vzqgy904

Abstract

Kekerasan seksual yang terus meningkat di Indonesia belum sepenuhnya direspons secara memadai oleh sistem hukum yang berlaku, terutama dalam hal pemenuhan keadilan berbasis gender, sehingga mendorong munculnya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai terobosan normatif. Berangkat dari kebutuhan untuk menggeser paradigma hukum dari berorientasi pada pelaku menjadi berpihak pada korban, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis peraturan perundang-undangan dan konsep hukum. RUU TPKS memperkenalkan perubahan penting, antara lain perluasan definisi kekerasan seksual, penambahan jenis alat bukti seperti pemeriksaan psikologis dan bukti elektronik, serta pengakuan yang tegas terhadap hak korban atas perlindungan dan pemulihan. Meskipun demikian, masih terdapat kelemahan normatif seperti ketidakjelasan redaksional dan belum diaturnya femisida secara eksplisit. Kebaruan utama dalam kajian ini terletak pada analisis kritis terhadap hubungan antara substansi norma RUU TPKS dengan prinsip keadilan gender, sekaligus menyoroti tantangan implementasi yang dapat menghambat efektivitasnya. Temuan dalam penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi terhadap penguatan wacana hukum pidana yang lebih responsif terhadap korban, serta menjadi landasan konseptual bagi pembaruan kebijakan yang berkeadilan dan tidak diskriminatif. Kata Kunci: RUU TPKS, kekerasan seksual, keadilan gender, hukum normatif, perlindungan korban
KAJIAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP RUU TPKS DALAM PEMENUHAN KEADILAN GENDER DI INDONESIA Nisa Fadhilah; Adinda Akhsanal Viqria
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 23 No 3 (2025): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/vzqgy904

Abstract

Kekerasan seksual yang terus meningkat di Indonesia belum sepenuhnya direspons secara memadai oleh sistem hukum yang berlaku, terutama dalam hal pemenuhan keadilan berbasis gender, sehingga mendorong munculnya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai terobosan normatif. Berangkat dari kebutuhan untuk menggeser paradigma hukum dari berorientasi pada pelaku menjadi berpihak pada korban, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis peraturan perundang-undangan dan konsep hukum. RUU TPKS memperkenalkan perubahan penting, antara lain perluasan definisi kekerasan seksual, penambahan jenis alat bukti seperti pemeriksaan psikologis dan bukti elektronik, serta pengakuan yang tegas terhadap hak korban atas perlindungan dan pemulihan. Meskipun demikian, masih terdapat kelemahan normatif seperti ketidakjelasan redaksional dan belum diaturnya femisida secara eksplisit. Kebaruan utama dalam kajian ini terletak pada analisis kritis terhadap hubungan antara substansi norma RUU TPKS dengan prinsip keadilan gender, sekaligus menyoroti tantangan implementasi yang dapat menghambat efektivitasnya. Temuan dalam penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi terhadap penguatan wacana hukum pidana yang lebih responsif terhadap korban, serta menjadi landasan konseptual bagi pembaruan kebijakan yang berkeadilan dan tidak diskriminatif. Kata Kunci: RUU TPKS, kekerasan seksual, keadilan gender, hukum normatif, perlindungan korban