Artikel ini mengkaji peran konstruksi media yang digunakan oleh pelaku pemasaran judi online dalam menyebarkan konten perjudian di media sosial Facebook. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, penelitian ini mengidentifikasi bagaimana strategi pemasaran dengan menggunakan unsur seleksi, narasi, simbol, dan visual untuk membingkai iklan judi online yang tersebar guna membentuk persepsi masyarakat tentang judi online. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa media sosial berperan aktif sebagai arena konstruksi realitas sosial yang secara aktif menormalisasikan praktik judi online melalui pendekatan soft selling, penggunaan istilah yang tidak eksplisit tentang perjudian, serta visual menarik yang meningkatkan daya tarik iklan. Hasil dari konstruksi membentuk persepsi judi online sebagai aktivitas yang wajar, menguntungkan, dan tidak berbahaya yang berujung pada normalisasi aktivitas perjudian. Selain itu, peran algoritma memperkuat penyebaran konten secara personal dan masif. Sehingga diperlukan penguatan regulasi digital, peningkatan koordinasi lintas lembaga, serta edukasi meluas dan intensif kepada masyarakat.