Keuangan Syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan, namun persentase pertumbuhan ekonomi di Indonesia dari tahun 2011 cenderung menurun. Pemerintah Indonesia berharap sektor keuangan bisa menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk mengetahui sejauh mana pengaruh instrumen keuangan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi, penelitian ini menggunakan metode ARDL dengan menggunakan data sekunder periode 2011Q1 hingga 2023Q3. Hasil analisis jangka pendek menunjukkan bahwa variabel saham syariah dan reksadana syariah berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi, sedangkan untuk variabel deposito syariah dan sukuk berpengaruh negatif. Dalam hasil analisis jangka panjang, variabel deposito syariah dan sukuk berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi, sedangkan reksadana syariah berpengaruh negatif dan saham syariah tidak memiliki pengaruh. Hasil dari penelitian ini diharapkan bisa dijadikan referensi tambahan bagi pemerintah, OJK, perbankan syariah, DSN, dan MUI dalam memperbarui dan mengevaluasi kebijakan terkait instrumen keuangan syariah sehingga cita-cita Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah global dunia segera tercapai.