Setiap individu pastinya tidak akan dapat menghilangkan risiko. Namun, risiko dapat dikurangkan dengan berbagai cara seperti menghindari, menahan, dan membagi risiko. Cara untuk menangani risiko adalah dengan membeli asuransi jiwa. Asuransi jiwa merupakan bentuk perlindungan keuangan yang berfungsi untuk mengalihkan risiko akibat meninggalnya seseorang dari pihak tertanggung kepada pihak penanggung. Asuransi jiwa status single life merupakan produk yang menjamin perlindungan satu orang tertanggung. Premi atau premium adalah uang yang dibayar ke perusahaan asuransi kemudian uang tersebut digunakan oleh perusahaan untuk memberikan pembayaran uang santunan. Pada penelitian ini digunakan contoh kasus satu orang tertanggung berjenis kelamin laki-laki dengan menggunakan Tabel Mortalitas Indonesia 2011 (TMI 2011) dan menghasilkan premi tahunan sebesar Rp1.300.267,30.