Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum

Menjaga Kepercayaan Konsumen Melalui Sertifikasi Halal oleh Pelaku Usaha di Samarinda Maharani, Citra Ayu Deswina; Budhaeri, Lida Khalisa
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 4 No. 3 (2024): Juli
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v4i3.2290

Abstract

Dalam kegiatan perdagangan di Indonesia penting bagi pelaku usaha untuk memastikan kehalalan produknya melalui terbitnya sertifikasi halal untuk produk mereka. Sertifikasi halal di sini berperan sangat penting dalam memastikan kehalalan produk karena sertifikasi Halal merupakan adalah legalitas atau izin beredarnya sebuah produk yang sudah diakui kehalalannya dengan pembuktian berupa sertifikasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pentingnya kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal dalam menjaga kepercayaan konsumen akan produk yang di perdagangkan oleh pelaku usaha dan mengetahui mengenai faktor yang dapat menghambat pelaku usaha dalam mengajukan permohonan sertifikasi halal serta bentuk solusi dalam mengatasi faktor – faktor yang menghambat dalam mengajukan permohonan sertifikasi halal guna menjaga kepercayaan konsumen. Dalam penelitian penulis melakukan wawancara dengan lima Pelaku usaha guna mengetahui apakah kelima pelaku usaha telah memiliki bentuk kesadaran dan telah melakukan permohonan sertifikasi halal yang dimana sertifikasi halal digunakkan untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.
Perlindungan Hukum terhadap Kreditur pada Pengalihan Objek Jaminan Fidusia oleh Debitur Budhaeri, Lida Khalisa
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 4 No. 3 (2024): Juli
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/nomos.v4i3.2292

Abstract

Bentuk jaminan fidusia mewujud sebagai hak atas properti, yang dapat berupa barang bergerak yang konkret maupun yang tidak terlihat. Dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan mengenai pengalihan objek jaminan fidusia yang dilakukan oleh debitur tanpa adanya sepengetahuan dan sepersetujuan dari kreditur secara tertulis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk upaya perlindungan hukum terhadap kreditur yang dirugikan serta akibat hukum yang diapat oleh para pelaku debitur dimana telah melakukan pengalihan objek jaminan fidusia dengam menganalisis Undang – Undang – Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Hasil penelitian mendapati bahwa perlindungan hukum terhadap kreditur telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia dalam Pasal 27 yang dimana kreditur memiliki hak kedahuluan, bentuk akibat hukum bagi debitur dapat dilakukan penuntutan atas wanprestasi dan penggelapan yang dimana termasuk dalam perbuatan melawan hukum sebagaimana Pasal 1365 KUHPerdata dan sanksi tindak pidana pada Pasal 36 UUJF sebagaimana dimaksud pasa Pasal 23 ayat (2) UUJF mengenai larangan bagi debitur dalam melakukan bentuk upaya pengalihan objek jaminan fidusia.