Perempuan terus menghadapi diskriminasi yang meluas hingga hari ini, terutama dalam budaya patriarki. Ada banyak aspek dan domain di mana budaya ini hadir, termasuk politik, ekonomi, pendidikan, dan bahkan sistem hukum. Hal ini menyebabkan sejumlah masalah sosial yang membatasi independensi perempuan dan melanggar hak-hak hukum mereka. Terlepas dari supremasi hukum dan mayoritas penduduk Muslim di Indonesia, ada bukti yang mengabaikan hak-hak perempuan. Alasannya masih sama karena perempuan masih dipandang sebagai bagian dari domain yang terlalu domestik. Dengan demikian, ketidaksetaraan gender dan sistem penegakan hukum yang kurang mendukung tetap ada. Akibatnya, keterlibatan mahasiswa diperlukan dalam jurnal ini untuk memungkinkan pemecahan masalah yang cepat. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif dan mengumpulkan data melalui tinjauan pustaka, buku, dan melalui jurnal. Hasil temuan menunjukkan bahwa Budaya patriarki sudah mengakar kuat dimana pria itu adalah kepalanya keluarga, dan dia adalah pencari nafkah untuk keluarganya dan untuk dirinya sendiri. Budaya patriarki yang ada saat ini menyebabkan berbagai tindakan kekerasan terhadap perempuan, terlepas dari apa yang dikatakan realitas sosial. terutama dengan kecenderungan nafsu pria untuk melampaui nafsu wanita, yang mengarah pada tindakan kekejaman.