Perusahaan multinasional (Multinational Corporation/MNC) merupakan entitas bisnis yang beroperasi di lebih dari satu negara dengan skala global. Penelitian ini bertujuan untuk memahami pengertian perusahaan multinasional, karakteristiknya, serta dampak yang ditimbulkan baik positif maupun negatif. Perusahaan multinasional memiliki karakteristik utama, seperti pengendalian aset lintas negara, integrasi ekonomi, serta akses terhadap sumber daya global. Dampak positif meliputi peningkatan investasi asing, transfer teknologi, dan pembukaan lapangan kerja. Namun, dampak negatif seperti eksploitasi sumber daya lokal, ketimpangan ekonomi, dan dominasi pasar oleh entitas global juga menjadi perhatian. Selain itu, perusahaan multinasional menghadapi berbagai tantangan, termasuk persaingan ketat, adaptasi terhadap peraturan lokal, dan isu keberlanjutan. Studi ini juga mengeksplorasi kebijakan dan regulasi yang dirancang untuk mengatur keberadaan dan operasi perusahaan multinasional guna memastikan bahwa mereka memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan ekonomi tanpa mengorbankan keseimbangan sosial dan lingkungan. Jenis penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah penelitian kualitatif deskriptif, dengan pendekatan analisis literatur untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai topik tersebut.