Penelitian ini merencanakan dan menganalisis perencanaan pajak untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dengan dengan studi kasus pada UMKM Chocolate Mezem. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membantu UMKM dalam merencanakan kewajiban sebagai wajib pajak sesuai dengan ketentuan undang-undang perpajakan. Jenis penelitian kualitatif yang digunakan adalah studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa studi pustaka, wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun Teknik analisis yang digunakan berupa teknik analisis reduksi data, penyajian data dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, mereka tidak wajib membayar pajak karena omzetnya belum mencapai peredaran bruto kena pajak. Berdasarkan kewajiban perpajakannya kewajiban perpajakannya, yaitu kewajiban mendaftarkan diri, melakukan penghitungan, membayar dan melaporkan pajak yang terutang.