Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai saham dan posisi nilai saham (overvalued, undervalued, atau fairvalued) pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2023 dengan menggunakan harga metode penilaian rasio pendapatan (PER), nilai buku harga (PBV), dan rasio harga penjualan (PSR). Penelitian dilakukan pada Perusahaan BUMN sektor pertambangan yang sudah go public periode tahun 2020 -2023 dengan jumlah sampel sebanyak 3 perusahaan menggunakan data sekunder berasal dari laporan keuangan perusahaan periode tahun 2020 - 2023. Jenis penelitan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif menggunakan Realtive Valuation Technique. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 3 perusahaan memiliki harga saham dan keputusan investor yang wajar.