Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan, pertama: mengidentifikasi pedagang, pelaku usaha UMKM dan masyarakat yang telah menggunakan QRIS dan yang belum menggunakan; Kedua: meningkatkan literasi keuangan pedagang, pelaku usaha UMKM dan masyarakat melalui pengetahuan penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran digital; Ketiga meningkatkan pendapatan pedagang dan pelaku usaha UMKM melalui pendampingan penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran digital. Dengan semakin meratanya penggunaan alat pembayaran digital oleh masyarakat secara umum akan mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi di Kota Salatiga. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif. Kegiatan pengabdian masyarakat ini menghasilkan temuan bahwa kegiatan sosialisasi dan pelatihan penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran digital memberikan dampak positif yaitu mampu meningkatkan jumlah pelaku UMKM untuk menggunakan pembayaran digital QRIS atau sebesar 11,9%. Meskipun demikian masih banyak pelaku UMKM yang tetap belum menggunakan QRIS (79,7%), meskipun sudah mengikuti pelatihan yang disebabkan oleh tidak memiliki rekening perbankan.