CSA Teddy Lesmana
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Mediasi Penal Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Dalam Perspektif Pembaharuan Sistem Peradilan Pidana Indonesia CSA Teddy Lesmana
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 1 No 1 (2019): Edition for April 2019
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (442.782 KB) | DOI: 10.52005/rechten.v1i1.1

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengkaji gagasan mediasi penal sebagai salah satu bentuk alternatif dispute resolution (ADR) dalam menangani perkara pidana yang dipandang penting sebagai pebaharuan terhadap sistem peradilan pidana Indonesia yang selama ini belum mendapatkan pengaturan secara khusus dalam tataran hukum positif meskipun secara materiel prinsip-prinsip itu dianggap sebaga corak utama penyelesaian sengketa sosial dalam masyarakat Indonesia. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah; pertama, bagaimanakah ruang lingkup mediasi penal sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana dikaji dari perspektif sejarah kemunculan, asas, teori serta implementasinya dalam hukum dan sistem peradilan pidana; kedua, bagaimanakah model pengintegrasian mediasi penal sebagai pembaharuan terhadap sistem peradilan pidana yang lebih progresif. Hasil penelitian menunjukan bahwa mediasi penal merupakan suatu institusi alternatif penyelesaian terhadap perkara pidana yang diadakan seiring terjadinya pergeseran paradigma penegakan hukum pidana dari prinsip keadilan retributif menjadi keadilan restoratif yang pertama-tama dikembangkan di Amerika dan mempengaruhi sistem hukum di negara lain. Di Indonesia, prinsip-prinsip mediasi penal merupakan corak utama bangsa Indonesia dalam menyelesaikan persoalan sosialnya. Hal ini terbukti meskipun secara hukum positif tidak ada satu undang-undang pun yang mengantur mengenai penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan, tetapi indikasi untuk menuju ke arah itu telah terlihat dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Pembaharuan sistem peradilan pidana dengan mengintegrasikan mediasi penal perlu dilakukan untuk mewujudkan sistem peradilan pidana bangsa Indonesia yang progresif dengan berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila. Hal itu dapat dilakukan dengan penentuan kebijakan penal maupun non penal yang menunjang terwujudnya kebijakan legislasi mediasi penal dalam hukum positif Indonesia.
Urgensi Hak Imunitas Terhadap Pimpinan KPK Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi CSA Teddy Lesmana; Lisna
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 3 No 1 (2021): Edition for April 2021
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (273.178 KB) | DOI: 10.52005/rechten.v3i1.25

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi hak imunitas terhadap pimpinan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi, ditengah maraknya upaya mengkriminalkan pimpinan KPK serta ingin mengetahui bagaimana pengaturan hak imunitas yang diberikan terhadap pimpinan KPK. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah : pertama, bagaimana urgensi hak imunitas terhadap pimpinan KPK; kedua, bagaimana pengaturan hak imunitas terhadap pimpinan KPK. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat yuridis Normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan,pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa hak imunitas terhadap pimpinan KPK merupakan suatu hal yang urgen dan dibutuhkan. Hal ini didasarkan pada maraknya upaya mengkriminalkan pimpinan KPK serta keberadaan pasal 32 ayat (2) yang dijadikan celah dalam upaya pelemahan KPK. Pemberian hak imunitas terhadap KPK bersifat terbatas terkait dengan (1) terbatas dengan masa jabatannya (2) penangguhan proses hukum atas kejahatan yang dilakukan pimpinan KPK di masa lalu (3) batasan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya (4) tidak berlaku apabila pimpinan KPK tertangkap tangan melakukan tindak pidana. Ada 2 saran yang dapat dikemukakan yaitu, Pertama, pimpinan KPK seharusnya diberikan hak imunitas dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, hak imunitas yang diberikan terhadap pimpinan KPK bersifat terbatas, dengan merevisi UU KPK dan menambahkan pasal yang mengatur tentang hak imunitas terhadap pimpinan KPK. Kedua, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali mengenai keberadaan pasal 32 ayat 2 UU KPK, sebab pasal tersebut dapat dijadikan celah untuk melemahkan KPK melalui upaya kriminalisasi.
Urgensi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Dalam Menjamin Keamanan Data Pribadi Sebagai Pemenuhan Hak Atas Privasi Masyarakat Indonesia CSA Teddy Lesmana; Elis, Eva; Hamimah, Siti
Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia Vol 3 No 2 (2021): Edition for August 2021
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52005/rechten.v3i2.78

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji urgensi dari regulasi tentang perlindungan data pribadi sebagai salah satu bentuk perlindungan hukum terhadap hak atas privasi warga negara Indonesia yang saat ini belum dimiliki oleh Indonesia. Karena belakangan ini muncul berbagai macam kasus terkait dengan kebocoran data pribadi, sehingga menunjukkan bahwa hak atas privasi warga negara Indonesia sangat rentan untuk disalahgunakan. Rumusan masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah bagaimana urgensi undang-undang perlindungan data pribadi dalam menjamin keamanan data pribadi sebagai pemenuhan hak atas privasi masyarakat indonesia. Merode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendektan kasus (case approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Hasil penelitian mengungkapkan bahwa perlindungan data pribadi dalam menjamin keamanan data pribadi sebagai pemenuhan hak atas privasi masyarakat Indonesia saat ini belum berjalan maksimal, dengan banyaknya kasus pelanggaran penyalahgunaan data pribadi, maka Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi diharapkan dapat segera di sahkan sebagai bentuk perwujudan pelindungan negara atas pemenuhan hak privasi warga negaranya.