Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Hukum Administrasi Negara

Politik Dinasti Dalam Pemilihan Kepala Daerah: Persimpangan Antara Hak Asasi dan Demokrasi Farida Azzahra; Indah Fitriani Sukri
APHTN-HAN Vol 1 No 1 (2022): JAPHTN-HAN, January 2022
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55292/japhtnhan.v1i1.27

Abstract

Jika ditinjau secara hukum, praktik politik kekerabatan atau lazim juga disebut sebagai politik dinasti bahwasanya merupakan praktik politik yang konstitusional di Indonesia. Sebelumnya, terdapat upaya untuk menghambat pertumbuhan politik dinasti melalui Pasal 7 huruf Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang mengatur mengenai persyaratan calon kepala daerah. Namun, pasca lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIII/2015, perkembangan politik dinasti pada Pemilihan Kepala Daerah semakin massif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum Yuridis Normatif (Legal Research) dengan pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Dalam penelitian ini ditemukan praktik politik dinasti di Indonesia telah berlangsung sejak zama pra reformasi. Sebelumnya politik dinasti cenderung terjadi di pemerintahan pusat, namun kini praktik politik dinasti lazim ditemukan pada pemerintahan daerah. Masifnya praktik politik dinasti di daerah ini dikhawatirkan dapat menciderai prinsip demokrasi yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan dan praktik korupsi yang kemudian berdampak pada menurunnya tata kelola pemerintahan di daerah. Untuk itu, diperlukan upaya untuk menghambat praktik politik dinasti di Indonesia.
Persimpangan antara Supremasi Konstitusi dengan Sistem Pembentukan Hukum: The Intersection Between the Supremacy of the Constitution and the Legal Drafting System Syafa’at Anugrah Pradana; Indah Fitriani Sukri; Husni, Husni; Ahmad Daufal
APHTN-HAN Vol 3 No 2 (2024): JAPHTN-HAN, July 2024
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55292/japhtnhan.v3i2.161

Abstract

Artikel ini membahas kekuatan supremasi konstitusi dalam pembentukan hukum, dan merefleksikan persimpangan antar peraturan dari para pembentuk peraturan dalam menghasilkan produk hukum di Indonesia. Adapun perumusan masalah dalam artikel ini menguraikan rumusan masalah Pertama, bagaimana persimpangan antara supremasi konstitusi dengan sistem pembentukan hukum di Indonesia? Kedua, bagaimana refleksi kritis terhadap produk hukum yang sering kali misinterpretasi?. Metode analisis yang digunakan oleh penulis naskah Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan lainnya. Teknik pengumpulan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Analisis yang digunakan adalah secara deskriptif. Adapun pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach) pembentukan hukum yang dibahas dalam teori Gustav Redbruch terkait ambiguitas perundang-undangan. Kesimpulan dari artikel ini, dalam pembentukan peraturan hukum, proses penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam filsafat hukum ke dalam norma hukum tergantung pada derajat pengakuan dan penilaian terhadap nilai-nilai tersebut oleh pembentuk peraturan hukum tersebut. Kegagalan dalam mengenali nilai-nilai tersebut dapat menimbulkan kesenjangan antara cita-cita hukum dengan norma-norma hukum yang diciptakan. Oleh karena itu, di Indonesia yang mempunyai cita hukum Pancasila dan norma dasar nasional, maka peraturan yang dikeluarkan hendaknya membentuk dan dibentuk oleh nilai-nilai yang terkandung dalam cita hukum tersebut.