Gia Anjani, Risa
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial

PERAN AKTA NOTARIS DALAM PENCAIRAN TABUNGAN BANK MILIK NASABAH MENINGGAL DUNIA OLEH AHLI WARIS Gia Anjani, Risa; Priandhini, Liza
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 11 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i11.2023.4969-4978

Abstract

Penelitian ini menganalisis permasalahan yang dialami oleh ahli waris terhadap penolakan alat bukti keterangan waris dalam pencairan rekening bank milik nasabah yang meninggal dunia. Penelitian ini disusun menggunakan metode penelitian doktrinal. Dalam kasus tersebut, pihak bank menolak dokumen persyaratan dari ahli waris karena ahli waris melampirkan Surat Keterangan Waris, baik yang dibuat dihadapan Kepala Desa/Lurah dan Camat ataupun Notaris. Pengajuan pencairan tabungan bank harus dilengkapi dengan dokumen alat bukti keterangan waris. Surat Keterangan Waris merupakan alat bukti yang memiliki kedudukan sebagai surat dibawah tangan. Surat dibawah tangan bukanlah alat bukti yang otentik sehingga kebenaran terhadap isi alat bukti tersebut tidak dapat dijamin kebenarannya. Ahli waris dapat membuat Akta Keterangan Waris dihadapan Notaris, namun apabila ahli waris sudah membuat Surat Keterangan Waris terlebih dahulu, baik yang dibuat dihadapan Kepala Desa/Lurah dan Camat ataupun Notaris. Dengan berlandaskan surat tersebut, ahli waris dapat menghadap Notaris untuk membuat akta otentik berupa Akta Penegasan Keterangan Mewaris. Diterimanya dokumen Akta Penegasan Keterangan Mewaris oleh pihak bank, menunjukkan bahwa akta otentik memiliki kedudukan tertinggi dalam hal pembuktian, oleh karena isi dari akta tersebut dapat dipertanggungjawabkan sebagai alat bukti yang terkuat dan terpenuh. Hal tersebut berkaitan dengan prinsip kehati-hatian yang dijalankan oleh pihak bank, untuk menghindari adanya kesalahan dalam menyarahkan harta warisan yang disimpannya kepada pihak yang tidak berwenang.
PERAN AKTA NOTARIS DALAM PENCAIRAN TABUNGAN BANK MILIK NASABAH MENINGGAL DUNIA OLEH AHLI WARIS Gia Anjani, Risa; Priandhini, Liza
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 11 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i11.2023.4969-4978

Abstract

Penelitian ini menganalisis permasalahan yang dialami oleh ahli waris terhadap penolakan alat bukti keterangan waris dalam pencairan rekening bank milik nasabah yang meninggal dunia. Penelitian ini disusun menggunakan metode penelitian doktrinal. Dalam kasus tersebut, pihak bank menolak dokumen persyaratan dari ahli waris karena ahli waris melampirkan Surat Keterangan Waris, baik yang dibuat dihadapan Kepala Desa/Lurah dan Camat ataupun Notaris. Pengajuan pencairan tabungan bank harus dilengkapi dengan dokumen alat bukti keterangan waris. Surat Keterangan Waris merupakan alat bukti yang memiliki kedudukan sebagai surat dibawah tangan. Surat dibawah tangan bukanlah alat bukti yang otentik sehingga kebenaran terhadap isi alat bukti tersebut tidak dapat dijamin kebenarannya. Ahli waris dapat membuat Akta Keterangan Waris dihadapan Notaris, namun apabila ahli waris sudah membuat Surat Keterangan Waris terlebih dahulu, baik yang dibuat dihadapan Kepala Desa/Lurah dan Camat ataupun Notaris. Dengan berlandaskan surat tersebut, ahli waris dapat menghadap Notaris untuk membuat akta otentik berupa Akta Penegasan Keterangan Mewaris. Diterimanya dokumen Akta Penegasan Keterangan Mewaris oleh pihak bank, menunjukkan bahwa akta otentik memiliki kedudukan tertinggi dalam hal pembuktian, oleh karena isi dari akta tersebut dapat dipertanggungjawabkan sebagai alat bukti yang terkuat dan terpenuh. Hal tersebut berkaitan dengan prinsip kehati-hatian yang dijalankan oleh pihak bank, untuk menghindari adanya kesalahan dalam menyarahkan harta warisan yang disimpannya kepada pihak yang tidak berwenang.