Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Seminar Ilmiah Nasional Teknologi, Sains, dan Sosial Humaniora (SINTESA)

Analisis Sistem dan Prosedur Pemberian Kredit di LPD Desa Adat Legian Pratiwi, Ni Putu Agusstina; Astari, Ni Putu Erviani
Seminar Ilmiah Nasional Teknologi, Sains, dan Sosial Humaniora (SINTESA) Vol. 7 (2025): PROSIDING SINTESA
Publisher : LPPM Universitas Dhyana Pura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36002/snts.v7i.3672

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem danprosedur pemberian kredit pada LPD Desa Adat Legian.Data yang digunakan adalah data kualitatif yang didukung dengan adanya formulir – formulir kredit, analisis kredit, tugas pokok dan struktur organisasi. Subjek penelitian ini adalah LPD Desa Adat Legian dan objek dalam penelitian ini adalah sistem dan prosedur pemberian Kredit Pada LPD Desa Adat Legian. Teknik metode pengumpulan data observasi, wawancara, dokumentasi. Serta data yang didapatkan akan dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini sistem dan prosedur pemberian kredit sudah bisa dikatakan sudah memadai. Dalam proses pemberian kredit pada LPD Desa Adat Legian akan melibatkan beberapa bagian yaitu debitur, bagian analisa kredit, bagian kredit, Kepala bagian Kredit, Pengurus (Tata Usaha / Sekretaris) Kepala LPD Dan Badan Pengawas (BP) LPD, Kelian Banjar, serta Bagian Kasir (Teller). Debitur mengajukan permohonan kredit, bagian kredit yang akan mewawancarai, mensurvey ke lapangan, mencari informasi kepada pihak lain, dan mengecek riwayat kredit sebelumnya dari calon debitur tersebut dan memerintahkan data kepada calon debitur, Analisis mengajukan permohonan kepada kepala bagian, Pengurus akan memberi keputusan atau rekomendasi untuk di teruskan kepada pejabat (Ketua dan BP), Ketua Dan BP LPD sesuai wewenang telah memberi tanda persetujuan, dan kelian banjar melakukan ttd dan cap basah sebagai persetujuan permohonan, dan pada bagian kasir ( Teller )yang akan membuatkan kwitansi serta akan melakukan realisasi kredit, dan untuk bagian kredit yang akan mengarsipkan semua dokumen dari debitur.