Sungai Pilang yang terletak di Pasuruan mengalir melalui kawasan pemukiman, pertanian, dan industri, termasuk industri tekstil serta produsen makanan dan minuman. Meskipun demikian, kualitas airnya telah teridentifikasi mengalami pencemaran. Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas air di Sungai Pilang dengan menggunakan dua metode, yaitu Indeks Pencemaran (IP) dan Water Quality Index (WQI). Dalam pelaksanaannya, metode IP dan WQI diterapkan pada sampel air yang diambil pada 9 Juli 2024, dengan mengacu pada standar mutu air sesuai Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas air di Sungai Pilang pada 10 titik pengambilan sampel tergolong tercemar ringan berdasarkan metode IP. Sementara itu, metode WQI menunjukkan bahwa kualitas air pada 9 titik tercemar ringan dan pada 1 titik tergolong bersih. Nilai indeks tertinggi menurut metode IP terdapat pada titik 4 dengan nilai 4,03, sedangkan metode WQI menunjukkan nilai tertinggi pada titik 6 dengan skor 1,57. Berdasarkan kedua metode tersebut, disimpulkan bahwa kualitas air di Sungai Pilang pada kondisi yang memprihatinkan, karena kedua metode menunjukkan hasil akhir sebesar 100% untuk metode IP dan 90% untuk metode WQI yang menunjukkan kondisi buruk. Temuan ini menekankan perlunya pengelolaan dan pengendalian pencemaran air yang lebih serius untuk meningkatkan kualitas lingkungan di sekitar Sungai Pilang.