Program pembinaan kemandirian merupakan pilar penting dalam sistem pemasyarakatan yang bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan untuk reintegrasi sosial. Penelitian ini mengkaji implementasi program budidaya lele di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif. Analisis dilakukan melalui empat dimensi teori implementasi Edward III, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian mengungkap sebuah paradoks, program ini bertahan bukan karena desain sistem yang efektif, melainkan karena modal sosial yang kuat berupa semangat dan komitmen tinggi dari para narapidana dan petugas (disposisi). Namun, keberlangsungan program secara kritis terhambat oleh kegagalan sistemik pada dimensi lain. Sumber daya sangat terbatas, dengan model keuangan perputaran modal yang secara struktural gagal menghasilkan keuntungan dan premi bagi peserta, sehingga mencederai tujuan peningkatan kesejahteraan. Selain itu, struktur birokrasi Lapas yang kaku dan lambat, terutama dalam proses pengadaan barang, menyebabkan inefisiensi operasional yang kronis dan menghambat produktivitas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa program dijalankan dengan logika birokrasi pemerintah, bukan logika wirausaha, sehingga terjebak dalam siklus kegagalan