Nurmelissa Apriliana Adetya
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam

ANALISIS YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) YANG BERKAITAN DENGAN PEMECAHAN HAK MILIK ATAS TANAH WARIS (Studi Putusan Nomor 13/Pdt.G/2019/PN/BSK) Nurmelissa Apriliana Adetya; Benni Rusli; Mahlil Adriaman
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16682

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbuatan melawan hukum (PMH) yang berkaitan dengan pemecahan hak milik atas tanah waris pada putusan nomor 13/Pdt.G/2019/PN/BSK serta apa yang menjadi pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam memutus perkara ini. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualtitatif dengan jenis penelitian yuridis normatif, pada penelitian ini sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Proses pengumpulan data dilakukan dengan penelusuran pustaka, data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode analisis data kualitatif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, didapatkan hasil bahwa pada perkara Nomor 13/Pdt.G/2019/PN/BSK ini merupakan warisan berupa tanah yang terjadi antara para bibi dan kemenakannya dimana para kemenakan menghalangi proses pemecahan tanah waris dengan menolak menandatangani persetujuan pemecahan tanah waris. Oleh karenanya diajukan gugatan oleh para Penggugat ke Pengadilan Negeri Batusangkar dengan gugatan Perbuatan Melawan Hukum. Perkara ini pada akhirnya diputus oleh Majelis Hakim berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dinyatakan bahwa para Penggugat adalah ahli waris yang sah dan memiliki hak untuk melakukan pemecahan harta waris sehingga perbuatan para kemenakan yang menghalangi proses pemecahan ini dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum. Kata kunci: Perbuatan Melawan Hukum; Hak Milik atas Tanah; Waris