Penelitian ini menganalisis dampak kebijakan lingkungan terhadap pemanfaatan sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dari perspektif hukum. Dalam era transisi hijau, kebijakan lingkungan menjadi instrumen penting dalam mendorong inovasi dan peningkatan kapasitas SDM yang berorientasi pada keberlanjutan. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi untuk memahami implementasi kebijakan lingkungan di tingkat nasional dan daerah. Data diperoleh melalui analisis kebijakan, wawancara dengan pemangku kepentingan, serta studi literatur dari penelitian terdahulu (2015-2025). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan lingkungan berkontribusi terhadap peningkatan keterampilan tenaga kerja dalam sektor energi terbarukan, pengelolaan limbah, serta industri hijau lainnya. Namun, implementasi kebijakan masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk kurangnya koordinasi antar lembaga, rendahnya keterampilan teknis SDM, serta partisipasi masyarakat yang masih terbatas. Di beberapa daerah, kebijakan berjalan efektif dengan dukungan akademisi dan sektor swasta, sementara di daerah lain masih terdapat kesenjangan dalam penerapan regulasi dan pengembangan SDM. Implikasi dari penelitian ini menegaskan perlunya kebijakan lingkungan yang lebih adaptif dan inklusif dalam pengelolaan SDM. Sinergi antara pemerintah, akademisi, dan sektor industri menjadi kunci utama dalam memastikan kebijakan lingkungan tidak hanya berdampak ekologis, tetapi juga meningkatkan daya saing tenaga kerja dan mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan. Oleh karena itu, perumusan kebijakan berbasis bukti serta peningkatan investasi dalam pendidikan dan pelatihan SDM hijau menjadi langkah strategis menuju pencapaian SDGs.