Perkembangan teknologi digital membawa perubahan signifikan dalam cara pelajar berinteraksi dan memperoleh informasi. Namun, kemudahan ini juga menghadirkan tantangan etika, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan perundungan siber. Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila sebagai dasar etika perlu diimplementasikan dalam kehidupan digital guna membentuk moral yang baik di kalangan pelajar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Pancasila dalam membentuk etika digital, cara beretika yang baik di era digital, serta pengimplementasian nilai-nilai Pancasila dalam membangun karakter pelajar yang bertanggung jawab. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner, yang kemudian dianalisis menggunakan diagram lingkaran untuk menggambarkan tingkat kesadaran dan pemahaman pelajar terhadap etika digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sebagian besar pelajar memahami pentingnya etika digital, masih terdapat tantangan dalam penerapannya, seperti rendahnya kesadaran dalam memilah informasi dan menjaga etika komunikasi di media sosial. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan digital. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kesadaran beretika di dunia digital, sehingga generasi muda dapat menggunakan teknologi secara lebih bijak dan sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan.