Jalur kereta api yang dibangun oleh pemerintah dengan rute dari Makassar ke Pare-pare ditujukan sebagai salah satu penopang pilar ekonomi kerakyatan yang dapat menjadi penggerak utama perekonomian daerah, oleh karena itu perhatian pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap hal ini sangat besar. Namun, dalam proses pembangunannya terdapat kendala yang di hadapi salah satunya adalah konflik pembebasan tanah di sekitar wilayah jalur kereta api yang masih belum terselesaikan dengan segala macam resiko yang muncul di masyarakat. Oleh karena itu, faktor strategi manajemen risiko dapat menjadi hal yang penting untuk di lakukan dalam upaya untuk dapat mengatasi risiko yang muncul sehingga dapat membantu pemerintah dalam menyelesaikan konflik pada pembebasan lahan di kawasan kereta api Makassar-Pare pare.