Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berdasarkan PP No 71 Tahun 2010 yang mengatur tentang penggunaan akuntansi basis akrual dalam penyajian laporan keuangan. Untuk memudahkan pemerintah dalam menyajikan laporan keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri mengembangkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES). Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) merupakan suatu aplikasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pemerintah desa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis aplikasi SISKEUDES dan apa saja kendala atau hambatan dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan penerapan aplikasi SISKEUDES, pegawai mampu menyelesaikan laporan keuangan dengan lebih cepat, dan terstruktur. Adapun hambatan yang mungkin dihadapi adalah kesalahan input, hal tersebut dapat diatasi dengan melakukan evaluasi kinerja.