Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengetahui Sejarah A'matoang sebagai tradisi budaya pasca pernikahan pada Masyarakat Kelurahan Bontoraya Kecamatan BAtang Kabupaten Jeneponto. (2) Mengetahui makna dan nilai budaya yang terkandung dalam tradisi a'matoang. (3) Mengetahui perubahan yang terjadi dari tradisi A'matoang dari tahun 1980-2023. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan Teknik analisis data tiga jalur yaitu reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa: (1). A'matoang sebagai tradisi budaya pasca pernikahan merupakan tradisi yang dilaksanakan nenek moyang secara turun-temurun mulai pada tahun 1980 hingga sekarang. (2). Makna dan nilai tradisi a'matoang ialah sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan pengantin wanita kepada mertuanya serta yang dapat dilihat dari barang/hadiah yang dibawa oleh pengantin perempuan ke pihak keluarga laki-laki sama dengan bentuk pengharapan untuk memperkuat hubungan kekeluargaan. (3). Perubahan-perubahan yang terjadi dalam proses pelaksanaan tradisi a'matoang dari tahun 1980 sampai sekarang dapat dilihat pada perubahan waktu pelaksanaan, jenis-jenis barang/hadiah yang dibawa, serta jumlah barang/hadiah yang dibawa oleh pengantin perempuan kepada keluarga pengantin laki-laki.Kata Kunci: Tradisi, A'matoang, Pernikahan.