Penelitian ini menganalisis peran program pemberdayaan yang dilakukan oleh tim KKN 78 UINSU dalam meningkatkan pemahaman tentang moderasi agama di Desa Bunuraya, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. Moderasi agama, yang merupakan konsep krusial dalam memelihara keharmonisan sosial di Indonesia yang beragam, sering kali diterapkan secara spontan oleh masyarakat, tetapi kurang dipahami secara mendalam. Kajian ini bertujuan untuk mengukur pengaruh dari berbagai aktivitas pemberdayaan, termasuk diskusi keagamaan dan sosialisasi tentang toleransi, terhadap peningkatan pemahaman dan penerapan moderasi beragama. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa program-program tersebut berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya moderasi beragama, memperkuat hubungan antar anggota masyarakat, dan menciptakan kondisi sosial yang lebih harmonis. Program ini juga membantu warga untuk lebih siap dalam menghadapi tantangan informasi radikal yang berasal dari media sosial.