Strategi kepemimpinan adaptif dalam pengelolaan anggaran publik masih jarang dikaji secara mendalam, khususnya dalam konteks efisiensi fiskal di tingkat pemerintah daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana strategi kepemimpinan adaptif diterapkan dalam menentukan prioritas pemotongan anggaran non-esensial di BPKAD Kota Padang serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam terhadap Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Padang, studi dokumentasi kebijakan (Inpres No. 1 Tahun 2025 dan Instruksi Wali Kota No. 1 Tahun 2025), serta analisis data melalui tahapan reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi kepemimpinan adaptif diterapkan melalui responsivitas, kolaborasi, dan inovasi, dengan pemangkasan anggaran non-esensial sebesar 50% tanpa mengganggu layanan publik. Faktor pendukung meliputi kepemimpinan komunikatif, dukungan regulatif, koordinasi teknis, dan transparansi anggaran. Sementara itu, faktor penghambat mencakup keterbatasan dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK), resistensi dari beberapa SKPD, dan kompleksitas penyusunan APBD Perubahan. Kesimpulannya, strategi kepemimpinan adaptif mampu mewujudkan efisiensi fiskal yang berdampak pada realokasi anggaran ke sektor prioritas, transformasi birokrasi digital, serta peningkatan akuntabilitas dan transparansi fiskal, yang dapat dijadikan model bagi daerah lain.