Perlindungan spesies langka dan kebijakan investasi sering kali berada dalam posisi yang bertentangan, menciptakan tantangan dalam penyelarasan regulasi nasional dengan komitmen internasional. Indonesia telah berupaya menyeimbangkan kepentingan investasi dengan perlindungan spesies ikan yang terancam punah melalui kebijakan Daftar Negatif Investasi (DNI). Kebijakan ini selaras dengan Appendix I CITES dan Pasal XX GATT 1994, yang memberikan dasar hukum bagi pembatasan perdagangan atas dasar perlindungan lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kebijakan tersebut dapat dijustifikasi dalam kerangka hukum perdagangan internasional serta potensi perbedaan interpretasi oleh Dispute Settlement Body (DSB) WTO. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus, penelitian ini menemukan bahwa meskipun Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat, keputusan DSB dapat berbeda tergantung pada argumentasi hukum yang diajukan oleh pihak yang bersengketa. Namun, WTO dan CITES memberikan ruang negosiasi yang cukup bagi negara anggotanya untuk mengharmonisasi kebijakan investasi dan perlindungan lingkungan. Oleh karena itu, negara-negara anggota WTO dan CITES sebaiknya mengedepankan dialog dan negosiasi dalam menyikapi kebijakan Indonesia daripada membawa sengketa ke ranah hukum internasional.