Sengketa batas wilayah Naktuka antara Indonesia dan Timor Leste mencerminkan kompleksitas warisan kolonial yang belum tuntas dan kegagalan diplomasi formal dalam menyelesaikan konflik berbasis komunitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengapa forum Joint Border Committee (JBC) belum berhasil menyelesaikan status Naktuka sebagai segmen perbatasan yang belum terpecahkan serta mengkaji dampak sosial-ekonomi terhadap masyarakat lokal. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan analisis konten terhadap dokumen resmi, laporan organisasi internasional, dan artikel ilmiah terkini. Hasil menunjukkan bahwa pendekatan teknokratis yang digunakan negara mengabaikan aspek partisipatif dan budaya lokal, sehingga memperkuat resistensi masyarakat adat. Konflik ini berdampak pada degradasi lingkungan, ketidakjelasan status kewarganegaraan, dan kerentanan ekonomi rumah tangga, terutama bagi perempuan dan anak. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan diplomasi berbasis komunitas yang mengakui hak-hak historis masyarakat adat dan mengintegrasikan kearifan lokal dalam kebijakan perbatasan