Pandemi COVID-19 telah menguji ketahanan kota secara global, membingkai ulang kesiapsiagaan kesehatan publik sebagai pilar pertahanan kota yang krusial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana manajemen krisis COVID-19 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berfungsi sebagai bentuk pertahanan kota dan mengekstrak pembelajaran untuk kesiapsiagaan di masa depan. Menggunakan metode kualitatif dengan desain sintesis penelitian, studi ini menganalisis dokumen kebijakan pemerintah serta literatur sekunder melalui analisis perbandingan konstan. Hasil penelitian mengidentifikasi tiga pilar strategi utama Jakarta: (1) penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dinamis untuk mengendalikan mobilitas; (2) integrasi teknologi melalui super-app JAKI sebagai pusat layanan publik dan komunikasi krisis; dan (3) adaptasi cepat sistem kesehatan melalui perluasan kapasitas faskes dan akselerasi program vaksinasi yang melampaui rata-rata nasional. Meskipun dihadapkan pada tantangan seperti keterbatasan SDM kesehatan dan kepatuhan publik, respons Jakarta secara konklusif merupakan wujud pertahanan kota yang komprehensif. Pengalaman ini menegaskan bahwa kesiapsiagaan pandemi harus diintegrasikan secara fundamental ke dalam kerangka pertahanan kota, menuntut sinergi antara kebijakan kesehatan, inovasi teknologi, dan stabilitas sosial-ekonomi.