Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Media Akademik (JMA)

TINJAUAN YURIDIS KOMERSIALISASI HASIL KARYA IMAGE GENERATOR AI DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG HAK CIPTA Muhammad Sultan Maulana; Made Aditya Pramana Putra
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/rv406366

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan hukum terhadap hasil karya yang dihasilkan oleh image generator artificial intelligence (AI) dalam perspektif Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC) serta menelaah akibat hukum dari komersialisasi karya tersebut di Indonesia. Fokus kajian diarahkan untuk mengidentifikasi sejauh mana kerangka hukum hak cipta nasional mampu mengakomodasi fenomena penciptaan non-manusia dan menilai potensi kekosongan norma (legal vacuum) yang muncul akibat perkembangan teknologi AI. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yuridis, dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, melalui analisis terhadap ketentuan UUHC serta perbandingan dengan regulasi di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Eropa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum hak cipta di Indonesia masih menganut paradigma human authorship, di mana pencipta harus merupakan subjek hukum manusia atau badan hukum yang mewakilinya. Konsekuensinya, karya yang sepenuhnya dihasilkan oleh AI tidak memiliki dasar perlindungan hukum karena AI bukan subjek hukum yang dapat mengklaim hak cipta maupun hak ekonomi. Dalam konteks komersialisasi, kegiatan pemanfaatan hasil karya AI berpotensi menimbulkan pelanggaran hak cipta apabila menggunakan data pelatihan yang mengandung ciptaan pihak lain tanpa izin. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlu adanya pembaruan regulasi atau pedoman administratif yang mengatur status hukum karya berbasis AI serta tanggung jawab pihak yang mengkomersialisasikannya, agar tercipta kepastian hukum dan keseimbangan antara perlindungan hak pencipta manusia dengan kebutuhan inovasi teknologi di era digital.
PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM DALAM MEMBERIKAN KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DI INDONESIA Siti Aglis Eka Marcella; Muhammad Sultan Maulana; Ketut Dhira Candra Laksmi; Dewa Ayu Mayla Saras; I Putu Doddy Indra Pranata; Sang Ayu Putu Edlyn Maheswari; Paschen Ayu Genta Sarasvathi; Edward Thomas Lamury Hadjon
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 7 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Juli
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v3i7.2477

Abstract

Fokus utama penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana Lembaga Bantuan Hukum (LBH) berperan ketika menyediakan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat miskin. Peran ini penting untuk diketahui karena LBH memainkan peran strategis guna menyediakan akses keadilan bagi kelompok masyarakat miskin di Indonesia. Dalam sistem demokrasi, akses terhadap keadilan adalah hak fundamental yang tidak boleh dibatasi oleh kondisi ekonomi. Penelitian ini menerapkan metode hukum normatif dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LBH berperan sebagai fasilitator, edukator, representatif, dan pemberi keterampilan teknis hukum kepada masyarakat miskin. Namun, untuk meningkatkan efektivitas peran tersebut, diperlukan strategi seperti memperkuat sosialisasi, sertifikasi lembaga, dan kemitraan dengan pemerintah. Dengan demikian, LBH dapat lebih optimal dalam memastikan akses keadilan bagi masyarakat miskin. Terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin, “Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum” memberikan pedoman khusus dalam penanganan masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum.