Pernyataan Bersama antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Xi Jinping pada November 2024 memicu kontroversi, terutama karena penggunaan frasa “joint development in areas of overlapping claims” yang dinilai membuka ruang interpretasi merugikan bagi Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana ambiguitas diplomatik dalam dokumen tersebut berdampak terhadap geopolitik dan ketahanan maritim Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan pengumpulan data melalui studi pustaka terhadap narasi resmi, dokumen kebijakan, dan literatur strategis, yang kemudian dianalisis secara tematik berdasarkan kerangka teori. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ambiguitas diplomatik melemahkan postur pertahanan Indonesia, menciptakan ketidaksinkronan antarlembaga, dan mengikis kredibilitas Indonesia sebagai middle power di kawasan Indo-Pasifik. Selain itu, ambiguitas ini membuka peluang bagi aktor dominan seperti Tiongkok untuk mengeksploitasi celah naratif yang ada, sehingga mempersempit ruang manuver strategis Indonesia. Temuan ini menegaskan pentingnya kejelasan posisi dan konsistensi narasi dalam kebijakan luar negeri, terutama dalam isu-isu sensitif seperti Laut Natuna Utara, guna memastikan ketahanan nasional dapat dibangun secara utuh dan berkelanjutan.