Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Pengabdian Ruang Hukum

PENINGKATAN PEMAHAMAN HUKUM MASYARAKAT DALAM PENETAPAN BATAS TANAH DI KELURAHAN LALODATI Hasima, Rahman; Safiuddin, Sahrina; Heryanti, Heryanti; Dewa, Muh. Jufri; Intan, Nur; Faisal, Fitriah
Jurnal Pengabdian Ruang Hukum Vol 4, No 1 (2025): Januari
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan dalam penetapan batas tanah di Kelurahan Lalodati terjadi karena belum sepenuhnya memahami prosedur penetapan batas tanah, kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai penetapan batas tanah, kurangnya kesadaran para pihak yang berkepentingan dalam penetapan batas tanah, dan banyak terjadi sengketa dalam penetapan batas tanah.Penyuluhan hukum ini dilaksanakan di Desa Taruna Kabupaten Aceh Barat. Tujuannnya adalah meningkatkan pemahaman hukum masyarakat dalam penetapan batas tanah di Kelurahan Lalodati Kecamatan Puuwatu Kota Kendari sehingga dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah. Metode yang digunakan selama proses kegiatan pengabdian kepada masyarakat meliputi: metode ceramah dipilih untuk memberikan penjelasan langsung mengenai materi penyuluhan hukum terkait dengan peningkatan pemahaman hukum masyarakat dalam penetapan batas tanah, dan metode tanya jawab yang memungkinkan masyarakat menggali pengetahuan sebanyak-banyaknya tentang materi penyuluhan.Hasil yang diperoleh dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui penyuluhan hukum di Kelurahan Lalodati dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat Kelurahan Lalodati Kecamatan Puuwatu Kota Kendari terkait dengan penetapan batas tanah sehingga masyarakat yang dirugikan dengan masalah penetapan batas tanah dapat menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditunjukkan dengan antusias peserta dalam mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dari awal sampai akhir mengenai penetapan batas tanah yang ditujukan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan peserta pada sesi tanya jawab.
UPAYA PENYELESAIAN KONFLIK PERALIHAN HAK ATAS TANAH TRANSMIGRASI DI DESA ARONGO Hasima, Rahman; Heryanti, Heryanti; Zuliarti, Wa Ode; Isnayanti, Isnayanti; Ilham, Ilham; Rosidin, Ayib; Gaby Justicia, Deschika
Jurnal Pengabdian Ruang Hukum Vol 4, No 2 (2025): JULI
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan peralihan hak atas tanah transmigrasi di Desa Arongo Kecamatan Landono Kabupaten Konawe Selatan terjadi karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai prosedur peralihan hak atas tanah transmigrasi dan banyaknya praktek peralihan hak atas tanah transmigrasi dilakukan melalui jual beli dengan akta dibawah tangan yang menyebabkan hak atas tanah tidak bisa di daftarkan peralihannya.Penyuluhan hukum ini dilaksanakan di Desa Arongo. Tujuannnya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum masyarakat mengenai upaya penyelesaian konflik peralihan hak atas tanah transmigrasi di Desa Arongo Kecamatan Landono Kabupaten Konawe Selatan sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat. Metode yang digunakan selama proses kegiatan pengabdian kepada masyarakat meliputi: metode ceramah dipilih untuk memberikan penjelasan langsung mengenai materi penyuluhan hukum terkait dengan prosedur dan penyelesaian konflik peralihan hak atas tanah transmigrasi dan metode tanya jawab yang memungkinkan masyarakat menggali pengetahuan sebanyak-banyaknya tentang materi penyuluhan.Hasil yang diperoleh dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui penyuluhan hukum di Kelurahan Lalodati dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat Desa Arongo Kecamatan Landono Kabupaten Konawe Selatan terkait ketentuan prosedur dan penyelesaian konflik peralihan hak atas tanah transmigrasi yang ditunjukkan dengan antusias peserta dalam mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dari awal sampai dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan peserta pada sesi tanya jawab.