Pembelajaran fikih di madrasah Indonesia menghadapi tantangan bias mazhab dalam buku ajar yang dominan mengacu pada satu perspektif mazhab tertentu, khususnya Syafi'i. Kondisi ini berpotensi membentuk pemahaman eksklusif dan menghambat pengembangan sikap toleran terhadap keberagaman hukum Islam di kalangan peserta didik. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi pedagogis yang dikembangkan guru fikih dalam mengatasi bias mazhab pada buku ajar serta mengeksplorasi implementasi prinsip keadilan dalam evaluasi pembelajaran. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus di MTs Persis 13 Bojongwaru, Kabupaten Bandung. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan guru fikih, observasi pembelajaran, dan analisis dokumen buku ajar. Analisis data dilakukan secara tematik dengan triangulasi sumber dan teknik untuk memastikan validitas temuan. Temuan menunjukkan bahwa guru mengembangkan strategi pendekatan muqaranah untuk menyajikan keberagaman pendapat ulama, orientasi dalil dengan mengedepankan Al-Qur'an dan hadis sebagai rujukan utama, serta metode diskusi dialogis yang mendorong pemikiran kritis siswa. Dalam evaluasi, guru menerapkan penilaian berbasis argumentasi dan pemahaman dalil, bukan kesesuaian dengan mazhab tertentu. Strategi pedagogis yang dikembangkan guru terbukti efektif dalam menciptakan pembelajaran fikih yang inklusif dan berkeadilan. Penelitian ini merekomendasikan pengembangan kurikulum fikih yang mengintegrasikan pendekatan komparatif dan peningkatan kompetensi guru dalam mengelola keberagaman mazhab