Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Media Akademik (JMA)

PENGUASAAN HAK MILIK ATAS TANAH OLEH WARGA NEGARA ASING MELALUI NOMINEE BERDASARKAN KUHPERDATA DAN UUPA Putu Kanya Prajna Maharani; Anak Agung Angga Primantari
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/wq5yx917

Abstract

Tujuan kajian ini yakni untuk mengkaji peraturan terkait praktik perjanjian nominee dalam penguasaan hak milik atas tanah Warga Negara Asing di Indonesia berdasarkan ketentuan positif Indonesia. Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif untuk mengidentifikasi bagaimana keabsahan hak milik tanah berdasarkan nominee dan menelaah akibat hukum penguasaan hak milik atas tanah oleh Warga Negara Asing. Hasil artikel ini menunjukkan bahwa perjanjian pinjam nama oleh Warga Negara Asing dinyatakan tidak sah karena tidak memenuhi syarat sebab yang halal dan tidak sejalan dengan ketentuan UUPA. Akibat hukum yang timbul dari hal itu, perjanjian dikatakan batal demi hukum. Hak milik tanah kembali menjadi milik negara. Maka, perjanjian nominee hak milik tanah oleh Warga Negara Asing (WNA) tidak memiliki kekuatan hukum dan berimplikasi hilangnya kepemilikan atas tanah tersebut. Praktik nominee dianggap sebagai bentuk penyelundupan hukum (rechtsontduiking) yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengancam prinsip kedaulatan negara atas tanah. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap transaksi tanah yang melibatkan pihak asing, termasuk penguatan peran notaris dan pejabat pertanahan dalam melakukan verifikasi identitas serta asal-usul subjek hukum yang berhak atas tanah. Selain itu, pembentukan regulasi turunan yang secara eksplisit melarang dan memberikan sanksi terhadap praktik nominee di bidang pertanahan menjadi sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan hukum. Dengan demikian, penguasaan hak milik atas tanah oleh Warga Negara Asing melalui nominee berdasarkan KUHPerdata dan UUPA tidak memiliki dasar hukum yang sah serta berimplikasi pada hilangnya hak kepemilikan atas tanah tersebut.