Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Innovative: Journal Of Social Science Research

Politik Hukum Perubahan Konstitusi dalam Sejarah Ketatanegaraan Indonesia Subiyatno, Subiyatno; Aminah, Siti
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 1 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i1.8974

Abstract

Dalam sejarah perjalanan Konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945 sejak penetapannya sampai dengan perubahan untuk pertama kalinya setelah reformasi sudah dikenal beberapa Konstitusi yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Kemudian diganti dengan Konstitusi Republik Indonesia Serikat 1949, menyusul Undang-Undang Dasar 1950 dan kembali lagi berlakunya Undang-Undang Dasar 1945 periode ke-2 dan dilanjutkan dengan berlakunya Undang-Undang Dasar 1945 setelah perubahan. Perubahan yang terjadi dari konstitusi yang satu ke konstitusi yang berikutnya ini tidak dapat dilepaskan dari arah politik hukum yang berlaku pada saat konstitusi itu dibuat oleh para pembentuknya. Dengan demikian peranan politik hukum sangat menentukan kearah mana ke depannya konstitusi akan di bangun. Bangunan konstitusi idealnya harus menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban negara dan warga negara. Untuk dapat memahami secara koseptual arah politik hukum perubahan konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945 sejak perumusan sampai dengan penetapannya perlu digali secara historis, politis dan yuridis perkembangan ketatanegaraan Indonesia hingga perubahan terakhir yang di dalamnya terkandung unsur politik hukum. Dalam penelitian normatif ini peranan politik hukum mempunyai kekuatan yang luar biasa karena akan ikut menentukan perubahan kostitusi, materi muatan dan menentukan hal-hal yang menjadi kesepakatan untuk menjadi titik temu, titik tumpu dan titik tuju dalam pembangunan hukum pada umumnya danĀ  hukum konstitusi pada khususnya.
Eksistensi Peraturan Pemerintah (PP) Sebagai Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Saptomo, Priyo; Subiyatno, Subiyatno; Mintarsih, Endah
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 3 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i3.10955

Abstract

Undang-Undang (UU) adalah peraturan dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden untuk menjelaskan lebih lanjut materi UUD 1945. UU mengatur penyelenggaraan negara dan kehidupan masyarakat. Sebelum dijalankan, UU harus memenuhi Pasal 5 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk melaksanakan UU. Presiden memiliki kewenangan menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) tanpa DPR. Jika PP belum ditetapkan, UU tidak dapat dilaksanakan. Namun, seringkali PP diterbitkan terlambat, bahkan bertahun-tahun setelah UU disahkan, seperti dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Permasalahan penelitian ini adalah implikasi dan konsekuensi hukum jika PP diterbitkan melebihi batas waktu yang ditetapkan oleh UU yang mengaturnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus.